Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut Akun Facebook Milik Asmar Beny atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

H²

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:53 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Kasus pencemaran nama baik di media sosial terkait tuduhan hutang piutang yang tersebar melalui akun Facebook milik Asmar Beny, berbuntut panjang, hal inipun telah dilaporkan resmi oleh Pelapor ke Polda Sumatera Utara.(Rabu, 13/03/2024).

Pemilik foto bernama Ahmad Jais Sembiring sekira pukul 12:58Wib(Rabu, 13 /03/2024) siang tadi, telah mendatangi ruang SPKT di Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik(ITE) UU Nomor 1/2024 yang tersebar di akun Facebook milik Asmar Beny atas tuduhan atau fitnahan terkait hutang piutang yang keberadaannya tidaklah benar dan Hoax.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/307/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT pada tanggal 13/03/2024 Pukul 12:58wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Asmar Beny membuat postingan di Facebook dengan foto diri Pelapor(Korban.red) disertai dengan kata-kata “IZIN KAWAN-2 YANG KENAL SAMA ORANG INI TOLONG KABARI YA, DIA SEKARANG MELARIKAN DIRI GAK MAU BAYAR HUTANG”.

Mendengar hal tersebut Pelapor langsung mengecek kebenarannya, ketika Pelapor melihat postingan ternyata sudah dibagikan 13 hingga 44 kali di akun Facebook milik Asmar Beny tersebut.

Kini Pelapor merasa sangat keberatan dan dirugikan karena dirinya merasa nama baiknya telah tercemar. Atas kejadian tersebut Pelapor datang ke SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan Polisi agar perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ahmad Jais Sembiring mengatakan kepada jurnalis “Hari ini Saya buat laporan resmi ke Polda, untuk melaporkan akun Facebook atas nama tersebut di atas, maksudnya apa dia buat begitu, persisnya saya enggak pernah tau bang, sebab hal ini sampai sekarang saya tidak merasa pernah punya hutang sama siapapun, kalau ada hutang saya sama orang lain, tunjukkan bukti-bukti yang ada sesuai hukum yang berlaku sebagai syarat untuk menagih hutang kepada saya, insha Allah pasti saya bayar, soal saya melarikan diri enggak mau bayar hutang yang tertulis di foto itu, saya tegaskan kepada siapapun, bahwa saya tidak pernah melarikan diri kemana-mana, dan rumah saya di desa Tanjung Morawa B, boleh tanya sama Kepala Dusun IV dimana keberadaan rumah saya, dan boleh juga langsung bertanya kepada saya.” Pungkas Ahmad Jais tegas.

Lanjutnya “Dan saya tidak ada merasa menyebutkan kan kalimat janji-janji atau menyebutkan nilai duit yang mau saya bayar kepada orang lain, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak merasa punya hutang kepada siapapun, titik!, pada intinya saya sudah buat laporan resmi ke Polda Sumut terkait akun Facebook atas nama tersebut, sebab itu saya fokus terhadap akun Facebook yang sudah mencemarkan nama baik saya, kita tunggu aja hasil proses hukum yang telah diterima SPKT Polda Sumut.” Tutupnya.

Jurnalis : Eko

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling
Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat
Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi
Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Hadirkan Pembinaan Keagamaan Humanis dan Berkelanjuta
Johar Fahlani Hadir untuk Warga, Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ringankan Beban Lansia Aceh Timur
Mualem Puji Aksi Mahasiswa USK: Santun, Tajam, dan Berpihak pada Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:54 WIB

Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi

Jumat, 11 September 2026 - 04:44 WIB

Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi

Rabu, 9 September 2026 - 23:24 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung dan PLN ULP Tanjung Tabalong Lakukan Pengecekan Jaringan Listrik

Rabu, 9 September 2026 - 12:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Implementasikan SAPA KASIH untuk Lingkungan Hunian yang Sehat dan Aman

Jumat, 4 September 2026 - 23:21 WIB

Humanis dan Responsif, Rutan Kelas IIB Tanjung Perkuat Pemantauan Kesehatan di Musim Kabut

Kamis, 3 September 2026 - 20:38 WIB

Komitmen Tingkatkan Layanan, Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi Tata Kelola Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Rutan Kelas IIB Tanjung Usulkan Perubahan Nama Sertifikat Tanah ke ATR/BPN

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Berita Terbaru