KETUA BEM UNSWA MENDESAK POLRES BIMA KOTA SEGERA MENETAPKAN KADES WADURUKA SEBAGAI TERSANGKA.

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 14:07 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l kota/kabupaten bima l www.timelinesinews.com-Kepala Desa Waduruka Kecamatan Langgudu resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tindakan Kades Waduruka yang tidak tercermin itu dilaporkan oleh korban bersama dengan keluarga korban sejak Selasa 9 April 2024. ‘’ia sudah dilaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Kades Waduruka di polres bima kota,’’ kata M. Saleh selaku pihak keluarga korban saat dihubungi Sabtu 13 April 2024.

M. Saleh mengungkapkan, awalnya Kades Waduruka yang bernama Muhammad Yamin itu pergi ke Kota Bima untuk berbelanja baju lebaran, namun sesampainya di Kota Bima, Kades mengetahui korban (Bunga) ingin pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama dengan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

’Saat itu Kades Waduruka langsung menjemput Bunga di kosnya,’’ Lanjutnya M. Saleh

lanjut M. Saleh menjelaskan, setelah Kades menjemput Bunga untuk pulang, nahasnya mobil tersebut tersangkut dijalan yang rusak tepatnya di So Soro Nocu Waduruka sekitar Pukul 23:59.

Namun, katanya, Kades berusaha mengeluarkan Mobil yang tersangkut tersebut, akan tetapi hasilnya nihil dan seluruh tubuh Kades dipenuhi dengan lumpur. Kemudian Kades meminta sarung terhadap Bunga untuk mengganti pakaiannya yang dipenuhi dengan lumpur. Waktu di konfirmasi.

Selang beberapa saat kemudian. Kades meminta ingin tidur bersandar di Paha korban, kemudian meraba tubuh korban dan menurunkan celana korban. Tutupnya M. Saleh.

Kemudian di lanjutkan oleh: Ahmad Hidayatullah “Ketua Umum BEM Universitas Nggusuwaru”. menilai Polres Bima Kota kurang serius dalam menangani laporan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Kades Waduruka. Kasus yang dilaporkan oleh korban dengan keluarganya sejak tanggal 9 April 2024 Sampai sekarang belum ada kejelasan secara hukum dari pihak Polres Bima Kota, seharusnya dengan waktu yang cukup lama pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka. Ujarnya.

Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, maka patut di duga ada konspirasi yang dilakukan oleh Polres Bima Kota dengan pelaku. Tentunya tindakan konspirasi sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tegasnya sekaligus tutupnya.

Penulis : Hamdin TLii

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB