TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
24/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Samarinda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima audiensi jajaran Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Senin (24/8). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat/Aula Lapas Narkotika Samarinda tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus menjajaki peluang kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pegawai.

Kunjungan jajaran Fakultas Hukum UNTAG Samarinda disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama jajaran pejabat struktural. Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas berbagai peluang kolaborasi, antara lain di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penyuluhan hukum, seminar atau kuliah umum, hingga fasilitasi kegiatan magang bagi mahasiswa di lingkungan Lapas.

Pembahasan juga difokuskan pada upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pegawai Lapas Narkotika Samarinda. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penjajakan program pendidikan lanjutan jenjang S1 maupun S2 Ilmu Hukum bagi pegawai, serta pelaksanaan literasi dan sosialisasi hukum secara berkala.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Selain peningkatan kapasitas pegawai, audiensi turut membahas peluang pengembangan program pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Lapas Narkotika Samarinda mendorong adanya penjajakan program pendidikan tinggi melalui skema perkuliahan khusus di lingkungan Lapas, termasuk peluang integrasi dengan program beasiswa pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pembinaan intelektual bagi WBP sekaligus memberikan bekal pendidikan dan keterampilan akademik sebagai modal untuk kembali dan berkontribusi di tengah masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif dan konstruktif. Kedua pihak menyampaikan berbagai gagasan serta masukan terkait bentuk kerja sama yang dapat direalisasikan, termasuk rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui audiensi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan Fakultas Hukum UNTAG Samarinda berkomitmen membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan kompetensi pegawai, pengembangan pendidikan mahasiswa, maupun penguatan program pembinaan bagi WBP.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah positif dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin profesional, edukatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pungkasnya.
(***)





























