Polres Serang Razia Seluruh Toko Jamu Penjual Miras

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 08:27 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

TIMELINES INEWS >> Kabupaten Serang – Personel gabungan di wilayah Polres Serang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar warung minuman keras (Miras), Kamis (25/4/2024) dini hari.

Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai macam merek berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek Cikande menyita 62 botol miras berbagai merek, Polsek Carenang mengamankan 17 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 20 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 30 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 47 botol miras dan 1/4 jeriken tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 20 botol, Polsek Ciruas sebanyak 12 botol miras dan 1 jeriken tuak, Polsek Pamarayan menyita 15 botol miras, Polsek Petir menyita 10 botol miras, Polsek Pontang sebanyak 18 botol miras, Polsek Kopo mengamankan 31 botol miras. Terakhir, Satreskrim Polres Serang mengamankan 35 botol miras di wilayah Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

“Dari 12 Polsek jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara tidak ditemukan miras,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (25/4/2024).

Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras.

“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.

Condro mengatakan hasil dari operasi pekat serentak di wilayah hukumnya ini, petugas mengamankan 315 botol miras berbagai macam merek, dan tuak.

“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Condro mengimbau masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol. Sebab dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Perkuat Mental Dan Disiplin, Wakapolres Lhokseumawe Turun Langsung Latihan PBB Personel
Sinergi TNI-Polri Kian Solid, Kapolsek Blang Mangat Temui Dansat Radar 102 Lhokseumawe
Hindari Tabrakan, Toyota Rush Terjun ke Parit di Mon Geudong, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Pastikan Kamseltibcarlantas Aman Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli BLP

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB