Polres Serang Razia Seluruh Toko Jamu Penjual Miras

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 08:27 WIB

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

Razia miras di wilayah Serang dan sekitarnya. (ist)

TIMELINES INEWS >> Kabupaten Serang – Personel gabungan di wilayah Polres Serang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) menyasar warung minuman keras (Miras), Kamis (25/4/2024) dini hari.

Sasaran razia miras yaitu kios jamu serta toko kelontongan. Hasilnya ratusan botol minuman keras berbagai macam merek berhasil diamankan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek Cikande menyita 62 botol miras berbagai merek, Polsek Carenang mengamankan 17 botol miras, Polsek Cikeusal sebanyak 20 botol miras, Polsek Tirtayasa mengamankan 30 botol miras dan Polsek Kragilan sebanyak 47 botol miras dan 1/4 jeriken tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Polsek Jawilan mengamankan 20 botol, Polsek Ciruas sebanyak 12 botol miras dan 1 jeriken tuak, Polsek Pamarayan menyita 15 botol miras, Polsek Petir menyita 10 botol miras, Polsek Pontang sebanyak 18 botol miras, Polsek Kopo mengamankan 31 botol miras. Terakhir, Satreskrim Polres Serang mengamankan 35 botol miras di wilayah Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan.

“Dari 12 Polsek jajaran yang menggelar operasi miras, hanya di wilayah Polsek Tanara tidak ditemukan miras,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (25/4/2024).

Kapolres menginstruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat Polsek untuk melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras.

“Sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” katanya.

Condro mengatakan hasil dari operasi pekat serentak di wilayah hukumnya ini, petugas mengamankan 315 botol miras berbagai macam merek, dan tuak.

“Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan dan selanjutnya barang bukti diamankan untuk kita musnahkan,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Condro mengimbau masyarakat agar tidak menjual miras atau minuman beralkohol. Sebab dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.

“Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum
Polres Pematangsiantar Patroli BLP Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat 
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Bimtek Polisi 110 dan Command Center, Polres Lhokseumawe Perkuat Respons Pelayanan Masyarakat
Kasat Binmas: Jangan Biarkan Anak Tumbuh Tanpa Pengawasan, Cegah Kekerasan dan Kenakalan Sejak Dini
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Meunasah Pusong dan Kediaman Waled Lapang
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polres Pematangsiantar Turun ke Sekolah Edukasi Pelajar

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB