Stabilitas Harga Jagung: Jadi Peluang Kekuasaan, pencitraan semata. Jemput Pilkada Serentak 2024 !!

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 21:19 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu l www.timelinesinews.com-Nusa Tenggara Barat ( NTB ) merupakan wilayah penghasil/penyumbang jagung terbesar di Indonesia. Melihat potensi ini, maka sudah sewajarnya pengembangan sektor pertanian pada komoditas jagung oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota melalui kebijakannya perlu di atensi secara serius. Sebagai upaya dan langkah-langkah konkrit dalam mempercepat laju kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi utama hadirnya konsep otonomi daerah ( Provinsi, Kabupaten/Kota ).

Hari ini kondisi petani jagung di wilayah Nusa Tenggara Barat ( NTB ) wabil khususnya di Bima dan Dompu sungguh memprihatikan. Bagaimana tdk, dengan modal pinjaman di Bank yang begitu banyak, untuk biaya pra-tanam, juga perawatan, hingga panen, semua fase yang dilalui selalu membutuhkan anggaran, lalu pada akhirnya petani mendapatkan harga jagung yang sangat anjlok.

Aktivis sosial “Sudirman” memandang Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota tidak serius dalam menyikapi persoalan yang terjadi sekarang, anjloknya harga jagung sengaja di mainkan oleh beberapa oknum pemerintah yang ada di provinsi NTB, bisa dilihat dari berbagai gerakan mahasiswa dan Masyarakat Yang menuntut anjloknya harga jagung sampai hari ini tidak mampu di tangani oleh pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupate Kota apalagi dalam suasana pilkada. Ujar Sudirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya. Tentu, kalau di kalkulasi keseluruhannya, sesungguhnya petani hari ini terancam. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab atas kondisi yang di alami petani ? Tidak kah cukup teriakan di berbagai sudut daerah kemarin ? Apakah ia, harus menunggu korban jiwa baru terketuk nuraninya ?

Pada prinsipnya, pemda punya hak Vecto nan wewenang guna mengurus daerahnya dengan balutan legalitas konstitusi yang terang. Bilamana terjadi ketimpangan atas kondisi petani yang di cekik oleh pengusaha dengan menggarap jagung petani melalui harga yang murah, sungguh tak sulit dan itu sangat sederhana, yaitu cabut izin operasinya, Sebab daerah punya otoritas melebihi pengusaha.

Tapi itu, tak pernah dilakukan untuk perbaikan nasib petani. Beberapa media massa, online hingga cetak yang merilis soal stabilitas harga jagung yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, melalui Bapanas sampai sekarang belum terbukti di lapangan atau subtansi yang jelas. Ironisnya, kepala daerah hingga wakil ( Kekuasaan NTB ) menjadikannya ajang untuk berlomba-lomba mengklaim diri di media guna promosi diri dalam menjemput kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024.

Berita Terkait

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan
Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci
Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
CFD Kota Langsa, Satukan Olahraga, Edukasi dan Dongkrak Ekonomi Masyarakat 
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi
Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:15 WIB

Bersama Menteri Agus Andrianto, Titiek Soeharto Dukung Model Pembinaan Kemandirian WBP Nusakambangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:32 WIB

Khidmat & Haru, Pelindo Regional 1 Lepas Pemenang Lucky Draw Ramadhan Fest ke Tanah Suci

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Menguatkan Pengabdian di Hari Bhayangkara ke-80, Bahar Buasan dan Polda Babel Hadirkan Bhakti Kesehatan untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:29 WIB

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:02 WIB

SE2026 Resmi Dimulai di Langsa, Walikota Lepas Petugas Pendataan Ekonomi

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kepulangan Jamaah Haji Asal Kota Langsa di Sambut Air Mata Bahagia

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:26 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ingin Jaya Salurkan Bantuan Sosial Door to Door kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Jun 2026 - 15:29 WIB