Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil membekuk pelaku pencurian uang milik Christine Br Simbolon (31) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur Lk III Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu 21 April 2024.

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 19:26 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |SUMUT-LABURA Penangkapan yang dipimpin langsung Kanitres Polsek Kualuh Hulu Ipda Ilhamsyah,SH.,M.H itu berdasarkan surat LaporanPolisiNomor:LP/B/89/III/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LB/POLDA SUMUT oleh pelapor

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH.,M.H melalui Kanit Reskrim mengatakan, Tim Unit Reskrim mengamankan  pelaku  pencurian uang senilai Rp 20 juta tersebut saat pelaku berada di lokasi permainan Bilyard tepatnya di Wonosari Lk I  kelurahan Aek Kanopan

“Setelah pelapor membuat laporan, Tim langsung cek Tempat Kejadian Perkara (TKP)  dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang kita duga pelaku pencurian itu, dan kemudian kita berhasil menangkap pelaku yang bernama Gobrin Gabriel warga Ahmad Doyan Lk III Kelurahan Aek Kanopan Timur”, ujar kanit. Selasa (23/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda Ilhamsyah menjelaskan, Kronologi kejadian  bermula pada hari Minggu tanggal 17 April sekira pukul 16.00 Wib, dimana korban berada didalam kamar sedang melakukan ibadah doa diatas tempat tidur dan meletakkan tas di samping korban yang berisi uang sebesar Rp 60 juta dalam 3 ikatan masing-masing sebesar Rp 20 juta

“Setelah berdoa, korban langsung tertidur. Rentang waktu setengah jam korban terbangun dan tersentak melihat bahwa tas korban sudah berpindah tempat, kemudian korban memeriksa isi tas, terlihat 1 ikatan uang sudah tidak ada lagi”, ujar Ihamsyah

Pria mantan Kanit Pidum terbaik Polres Labuhanbatu tersebut juga menyampaikan, Pada saat pelaku ditangkap dan diinterogasi, Pria muda itu mengakui telah mengambil uang  milik saudari Christine sebesar Rp 20 juta dan membelikan beberapa barang seperti 2 buah HP  merek Realme dan Merk Redmi serta sepasang sepatu merk Fashion”

Gobrin mengakui perbuatannya, Ia sempat membelanjakan barang dari hasil uang curiannya yakni 2 buah hp dan sepasang sepatu”, tutup Ipda Ilhamsyah.(D2)

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi Ranperda RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Utara
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap
” Mediasi Perkara Hukum, Netizen Apresiasi Kinerja Kapolsek Kualuh Hulu “
” Berikan Pelayanan Terbaik, Korban Kehilangan Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Kualuh
Investigasi Dugaan Korupsi Terstruktur dalam Bimtek Desa Labura: Pemborosan Dana Desa dan Manipulasi Administratif
PERMADA DESA TELUK PIAI APRESIASI SUKSESNYA TOURNAMEN BADMINTON KADES CUP I Antar Dusun Se-Desa Teluk Piai,

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB