Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Jaringan Internasional, Tiga Kurir Ditangkap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:51 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

21/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,  Labuhan Batu Utara Tim Unit IV Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025). Dalam operasi ini, tiga tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkoba internasional berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan narkoba melalui jalur laut dari Malaysia ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

“Setelah pengintaian selama beberapa jam, tim kami berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika. Kami menemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, serta sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kombes Pol Yemi Mandagi.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (67), warga Asahan, yang tengah membawa sabu menggunakan sampan. Berdasarkan interogasi awal, N mengaku menerima sabu dari tiga orang tak dikenal di tengah laut dan diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk mengantarkannya ke daratan. Dua pelaku lainnya, TF (47) dan A (45), warga Aceh, sudah bersiap menerima barang haram tersebut di darat.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu tas berwarna biru, dan uang tunai Rp1,5 juta.

Setelah menangkap N, tim kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum barang tersebut diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

N mengaku dijanjikan upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu ke daratan dan telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta sebelum menjalankan aksinya.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Kami akan terus menindak tegas para pelaku yang merusak generasi bangsa,” ujar Kombes Pol Yudhi Pinem.

Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap dalang utama dalam penyelundupan ini, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Tawuran Antar Warga Dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB