Viral…!!! Diduga Seorang Oknum Debt Colector Yang Mengaku Polisi Ingin Mencoba Menarik Paksa Mobil Debitur Yang Terparkir Di Bahu Jalan

H²

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 09:51 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Penarikan kendaraan secara paksa dijalan dengan mengatasnamakan Debt Collector dari Leasing atau perusahaan pembiayaan tertentu kembali marak. Kali ini, kejadian berlangsung di jalan Zainul Arifin kecamatan Medan Petisah kota Medan, Sumatera Utara, pada hari Rabu 17 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Terlihat rekaman vidio yang berdurasi 1 menit yang menunjukkan aksi dari 6 orang 1 diantaranya mengaku anggota kepilisian yang tiba-tiba datang menghampiri satu mobil Brio berwarna putih yang telah terparkir didepan Panin Bank.

Debt collector yang mengaku anggota Polisi yang diduga membekingi Leasing dan berupaya untuk menarik mobil debitur secara paksa. Kejadian ini sontak membuat lalu lintas macat seketika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media menanyakan kepada salah satu warga setempat yang mana namanya tidak mau di publikasikan, sebut saja Ajai ( nama samaran) mengatakan ” ia benar bg baru aja ada keributan disini bg, masalah penarikan mobil secara paksa oleh debt Collector bg tapi 1 orang diantara Debt Collector itu mengaku dia Polisi bg dan klau ngak salah saya dengar juga bg Mobil hitam Calya yang dipakai Debt Collektor itu pun saya duga mobil yang nunggak pembayaran juga bg”.ucap warga.

Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi pada waktu lalu didalam vidio yang disebar luaskan, memberikan perintah melalui surat edaran kepada seluruh Kanit Res jajaran dan Kapolda untuk melaksanakan giat Operasi Premanisme. 

Surat edaran Kapolri tersebut berisi perintah yang menyasar debt collector atau mata elang, agar dapat ditertibkan, di data, ditindak secara hukum.

Sangat disayangkan, perintah bapak Kapolri tidak di indahkan, diduga malah di langgar oleh anggotanya sendiri, Debt Collector yang mengaku anggota kepolisian yang bertugas di salah satu Polsek dibawah Polrestabes Medan.

Kasus penarikan paksa kendaraan oleh lembaga pembiayaan masih kerap terjadi di kota Medan, padahal Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa perusahaan kreditur (“leasing”) tidak bisa menarik atau mengeksekusi objek seperti kendaraan secara sepihak.

Hal itu diatur dalam putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 bahwa kreditur atau kuasanya (debt collector) harus terlebih dahulu meminta permohonan eksekusi kepada Pengadilan Negeri untuk bisa menarik objek jaminan fidusia.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pajangan, Stand PUPR Aceh Utara Bongkar Cara Kerja Alat dan Proyek Infrastruktur
Lapas Kelas IIB Singkawang Gelar Maulid Nabi dan Sholat Istisqa, Perkuat Spiritualitas WBP dan Petugas
Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project
Bikin Geger! Warga Temukan Batu hingga Kutu dalam Beras Bantuan, Bulog Langsa Bergerak Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

DPD Iwo indonesia Tanjungbalai Apresiasi Atas Pencapaian Prestasi Lanal TBA

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman, Lapas Pemuda Langkat Bekali WBP Baru Melalui Mapenaling

Jumat, 11 September 2026 - 05:15 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Persiapan Uji Kompetensi Profiling ASN

Kamis, 10 September 2026 - 21:54 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Sidang TPP Integrasi

Kamis, 10 September 2026 - 21:44 WIB

Audiensi dengan Plt. Bupati, Lapas Pemuda Langkat Usulkan Program Ketahanan Pangan dan Kesehatan WBP

Berita Terbaru