LSM RCW Deli Serdang Layangkan Surat Dumas ke Polda Sumut,  Terkait Penyalahgunan Dana Desa Pasar Melintang

H²

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG, Terkait pemberitaan tentang laporan masyarakat Desa Pasar Melintang bahwa adanya indikasi dan dugaan korupsi di Desa Pasar Melintang Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Sekretariat LSM RCW (Republic Corruption Watch) Deli Serdang kembali layangkan surat laporan dan lampiran bukti-bukti penggunaan Dana Desa yang dirangkum dalam satu berkas.

Dimana didalam buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2021 dan tahun 2022 terdapat sejumlah dana yang bersumber dari APBN dirangkum dalam berkas laporan yang ditembuskan ke Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, sudah jelas masih terdapat kejanggalan dari Pemerintahan Desa, pasalnya masyarakat banyak yang mempertanyakan pembangunan apa yang nampak di desa mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, beberapa hari lalu, tim LSM RCW Deli Serdang telah melaporkan dan menjadi penyambung pengaduan masyarakat ke Polda Sumut terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, Namun sayang, Pihak Polda Sumut malah melimpahkan ke Polresta Deli Serdang.

“Oleh sebab itulah kami LSM RCW Deli Serdang akan melayangkan surat pengaduan masyarakat ini sampai ke pusat atau ke Jakarta tepatnya ke Kementerian Desa, Kapolri dan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia” Ungkap Firnando Ketua LSM RCW Deli Serdang.

Terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa Pasar Melintang, LSM RCW Deli Serdang bertekad akan terus mendampingi laporan dan pengaduan masyarakat serta terus mempertanyakan tentang Anggaran Dana Desa yang kurang dirasakan masyarakat dampaknya, serta Tim LSM RCW Deli Serdang juga melampirkan bukti laporan Pemerintahan Desa dalam Penggunaan Dana Desa yang seharusnya tepat sasaran, bukannya dengan alasan Pengalihan Anggaran Dana Desa untuk yang lain serta mengaudit penggunaan Anggaran Desa.

“Kami akan terus mempertanyakan supaya ada kepastian pengaduan masyarakat melalui LSM RCW Deli Serdang kepada Krimsus Polda Sumatera Utara dan kami meminta kepada penegak-penegak hukum agar memberikan atensi dan respon dari pengaduan masyarakat kepada kami” Tegas Firnando.

Terkait hal dumas tersebut, Kepala Desa Pasar Melintang David Sagala saat disambangi ke Kantor Desa tidak berada ditempat. Menurut keterangan salah seorang staf Kepala Desa sedang ada kegiatan diluar kantor.

Reporter : Team WRS

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru