Meresahkan Warga, Polisi Razia Lapo Tuak di Serang

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 20:20 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kabupaten Serang – Personel Unit Reskrim Polsek Ciruas menggerebek tiga lokasi lapo tuak serta gubug tambal di Desa Plawad dan Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu (12/5/2024) malam.

Dari ke tiga tempat milik TA, MP dan RO tersebut, petugas mengamankan 2 ember besar, 1 jiriken serta 25 paket tuak masing-masing ukuran 1 liter. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan kegiatan operasi miras ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat setempat yang resah karena di lingkungan tempat tinggalnya terdapat jual beli minuman tuak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyisiran ke lokasi yang disebutkan masyarakat,” ungkap Cuaib, Kepada TIMESLINES INEWS, Senin (13/5/2024).

Dikatakan Kapolsek, ada dua lokasi Lapo tuak dan gubug tambal ban yang didatangi petugas. Dari ke tiga tempat itu, tim Reskrim mengamankan 2 ember besar, 1 jirigen serta 25 paket tuak ukuran 1 liter.

Barang bukti langsung diamankan sedangkan pemilik ke tiga tempat diberikan peringatan tertulis untuk tidak lagi menjual tuak atau minuman keras apapun jenisnya,” tandasnya.

Kapolsek mengatakan sesuai yang dikeluhkan masyarakat, pihaknya akan terus melakukan Operasi Pekat minuman keras. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apapun jenisnya. Kami berharap masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” tandasnya.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB