Pelaku UMK: Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Gratis

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:40 WIB

5064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sejumlah wilayah Provinsi Banten,mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal dirasakan mudah, bahkan bagi UMK tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Fitri, seorang pelaku UMK produk kue sus di Perum.Harjatani Permai Serdang Kabupaten Serang, mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

“Setelah mengikuti Sehati, ternyata mengurusnya (sertifikasi halal) mudah sekali. Enggak bawa berkas-berkas ke kantor. Cukup dengan online dan dibantu oleh Bp.Heru Nurhadiyansyah (Pendamping Proses Produk Halal) di sini.” kata Fitri yang telah menekuni usahanya selama 4 tahun itu, Minggu (5/5/2024).

Nurbaeti, seorang pelaku UMK produk keripik pisang di Kota Serang, juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya, mengurus sertifikasi halal ternyata sangat mudah. Bahkan, sertifikat halal bagi produknya juga cepat terbitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah prosesnya mudah. Awalnya saya membuat NIB, lalu mengikuti arahan Pendamping untuk mengajukan permohonan sertifikat halal lewat aplikasi online Sihalal.” kata Fitri.

“Sertifikat halalnya juga cepat kok terbitnya. Kurang lebih satu minggu sudah jadi.” lanjut Fitri yang telah menerima sertifikat halal BPJPH yang diserah terimakan oleh Pendamping Proses Produk Halal,pada Minggu (5/5/2024) di rumah produksi kue sus miliknya.

Senada, Mella, pelaku UMK produk Cistik , juga mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan mengurusnya juga gratis.

“Mudah dan gratis. Padahal sebelumnya banyak yang khawatir nanti diminta untuk bayar ini itu. Terus tahun depan bayar lagi. Ternyata tidak begitu. Malah sertifikat halalnya juga berlaku untuk selamanya.” ungkap Mella.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB