Pelaku UMK: Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Gratis

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:40 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sejumlah wilayah Provinsi Banten,mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal dirasakan mudah, bahkan bagi UMK tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Fitri, seorang pelaku UMK produk kue sus di Perum.Harjatani Permai Serdang Kabupaten Serang, mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

“Setelah mengikuti Sehati, ternyata mengurusnya (sertifikasi halal) mudah sekali. Enggak bawa berkas-berkas ke kantor. Cukup dengan online dan dibantu oleh Bp.Heru Nurhadiyansyah (Pendamping Proses Produk Halal) di sini.” kata Fitri yang telah menekuni usahanya selama 4 tahun itu, Minggu (5/5/2024).

Nurbaeti, seorang pelaku UMK produk keripik pisang di Kota Serang, juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya, mengurus sertifikasi halal ternyata sangat mudah. Bahkan, sertifikat halal bagi produknya juga cepat terbitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah prosesnya mudah. Awalnya saya membuat NIB, lalu mengikuti arahan Pendamping untuk mengajukan permohonan sertifikat halal lewat aplikasi online Sihalal.” kata Fitri.

“Sertifikat halalnya juga cepat kok terbitnya. Kurang lebih satu minggu sudah jadi.” lanjut Fitri yang telah menerima sertifikat halal BPJPH yang diserah terimakan oleh Pendamping Proses Produk Halal,pada Minggu (5/5/2024) di rumah produksi kue sus miliknya.

Senada, Mella, pelaku UMK produk Cistik , juga mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan mengurusnya juga gratis.

“Mudah dan gratis. Padahal sebelumnya banyak yang khawatir nanti diminta untuk bayar ini itu. Terus tahun depan bayar lagi. Ternyata tidak begitu. Malah sertifikat halalnya juga berlaku untuk selamanya.” ungkap Mella.

Berita Terkait

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan
Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030
Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa
Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas
Teuku Kemal Fasya “Tampar” Kaum Intelektual di Panggung Yudisium USU: Gelar Tinggi Jangan Berujung Jadi Penonton Kehancuran
CFD Langsa Kian Semarak, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat
Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:27 WIB

Kolaborasi Pemko Medan Dan PT Pelindo Regional 1, Ciptakan Ekosistem Inovasi Kompetitif di Kota Medan

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:23 WIB

Walikota Langsa Jeffry Sentana Resmi Nahkodai KORMI 2026–2030

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:20 WIB

Sekda Aceh Ikut Semarakkan Car Free Day Bersama Ribuan Masyarakat Kota Langsa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:17 WIB

Dirjenpas Sampaikan Strategi Kebijakan, Lapas Kelas I Medan Komitmen Tingkatkan Integritas Petugas

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

CFD Langsa Kian Semarak, Ribuan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:45 WIB

Demi Keselamatan Bersama, KAI Divre I Sumut Prioritaskan Penataan Perlintasan Sebidang

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:06 WIB

Aksi Sosial Johar Fahlani untuk Lansia Di Desa Gampong Jalan

Berita Terbaru