Pelaku UMK: Urus Sertifikasi Halal Mudah dan Gratis

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:40 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

Serahterima Sertifikat Halal kepada rumah produk kue sus Pitipitti Cake N Snack (Foto: TIMESLINES INEWS/Heru Nurhadiyansyah)

TIMESLINES INEWS >> Banten – Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sejumlah wilayah Provinsi Banten,mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal dirasakan mudah, bahkan bagi UMK tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Fitri, seorang pelaku UMK produk kue sus di Perum.Harjatani Permai Serdang Kabupaten Serang, mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan.

“Setelah mengikuti Sehati, ternyata mengurusnya (sertifikasi halal) mudah sekali. Enggak bawa berkas-berkas ke kantor. Cukup dengan online dan dibantu oleh Bp.Heru Nurhadiyansyah (Pendamping Proses Produk Halal) di sini.” kata Fitri yang telah menekuni usahanya selama 4 tahun itu, Minggu (5/5/2024).

Nurbaeti, seorang pelaku UMK produk keripik pisang di Kota Serang, juga mengatakan hal yang sama. Dikatakannya, mengurus sertifikasi halal ternyata sangat mudah. Bahkan, sertifikat halal bagi produknya juga cepat terbitnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah prosesnya mudah. Awalnya saya membuat NIB, lalu mengikuti arahan Pendamping untuk mengajukan permohonan sertifikat halal lewat aplikasi online Sihalal.” kata Fitri.

“Sertifikat halalnya juga cepat kok terbitnya. Kurang lebih satu minggu sudah jadi.” lanjut Fitri yang telah menerima sertifikat halal BPJPH yang diserah terimakan oleh Pendamping Proses Produk Halal,pada Minggu (5/5/2024) di rumah produksi kue sus miliknya.

Senada, Mella, pelaku UMK produk Cistik , juga mengatakan bahwa mengurus sertifikasi halal ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan mengurusnya juga gratis.

“Mudah dan gratis. Padahal sebelumnya banyak yang khawatir nanti diminta untuk bayar ini itu. Terus tahun depan bayar lagi. Ternyata tidak begitu. Malah sertifikat halalnya juga berlaku untuk selamanya.” ungkap Mella.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru