Polisi Tangkap Pencuri Modus Gembos Ban di Serang

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 22:51 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMESLINES INEWS >> Kota Serang – Kepolisian Polresta Serang menangkap pelaku pencurian modus gembos ban berinisial BS (22) asal Lampung. BS melancarkan aksi kejahatan bersama 3 rekannya. Ketiganya masih buron berinisial A, R dan D.

Aksi kawanan ini terjadi pada Senin 29 April 2024 lalu sekira 11.00 WIB. Sambil berboncengan, ketiganya mengikuti seorang korban warga Ciruas yang baru keluar dari Bank BCA.

Pada saat korban lengah, mereka kemudian menancapkan paku ke mobil korban. Setelah itu, saat korban di daerah Kaujon salah satu pelaku mengatakan kepada korban bahwa ban mobilnya kempes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban kemudian menepi dan saat akan mengambil ban cadangan di bagasi, pelaku lewat pintu penumpang membuka mobil korban dan mengambil tas milik korban.

“Pelaku mengambil (tas) berisi buku tabungan dan uang tunai senilai Rp2,5 juta beserta barang-barang lain yang ada di dalam tas tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan, Selasa (7/5/2024).

Korban yang sadar tasnya dicuri kemudian berteriak dan saat para pelaku lari, malang hanya BS yang terjatuh karena panik dan diamankan warga. Para pelaku lainnya yang berhasil kabur saat ini sedang dalam pengejaran.

“Berdasarkan dari keterangan tersangka baru satu kali (melakukan aksi tersebut). (Para tersangka) tidak membawa senjata api atau pun senjata tajam namun membawa kunci letter T,” ujar Hengki.

Akibat perbuatannya, BS dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB