Polres Taput Pastikan Tindak Pelaku Perjudian Togel di Kabupaten Taput.

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:04 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|TAPUT| ,Polres Tapanuli Utara Polda Sumut, berkomitmen menindak segala bentuk perjudian Togel yg meresahkan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.

Hal tersebut di sampaikan kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing di polres Taput, kamis, ( 2/5/2024 ).

Baringbing menjelaskan, judi togel yang kian mulai marak belakangan ini sudah membuat resah masyarakat dan telah menjadi sorotan dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini polres Taput bukan tindak bertindak tegas terhadap segala praktik perjudian khususnya judi Togel. Namun, karena polri disibukkan oleh kegiatan nasional seperti Operasi Mantap Brata ( OMB ) dan Operasi Ketupat sehingga para pelaku judi memamfaatkan situasi tersebut.

Kini polri sudah mulau bekerja maksimal untuk penindakan segala bentuk penyakit sosial masyarakat, sehingga, target untuk judi togel akan kita konsentrasikan untuk memberantas hingga tuntas,”Ujar Baringbing.

Oleh karena itu, kita menghimbau kepada pelaku praktik perjudian togel baik bandar maupun pelaku pendukung lainya seperti penulis dan kordinator agar menghentikan nya.

Jangan percaya rayuan dari bandar togel dengan janji bisa mem back up penindakan kepolisian. Resiko nya besar. Perlu kita sampaikan, ketika proses hukum dijalankan bagi pelaku perjudian togel, dalam pasal 303 KUHP ancaman hukumanya 10 tahun penjara, “Terang Baringbing.

Sumber(Humas polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru