Tunggak Pajak Rp.250 Miliar, Centra Point di Segel

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:57 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLI MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama Satpol PP Medan dan petugas dari TNI Polri, memimpin langsung penyegelan Mal Centre Point di Jalan Jawa, Medan Timur, pada Rabu (15/5/2024).

Penyegelan ini dilakukan karena Mal Centre Point memiliki tunggakan kewajiban sebesar Rp 250 miliar lebih yang belum dibayarkan sejak tahun 2011, dan tidak memiliki izin apapun.

“Sejak pertama kali dibangun, Mal Centre Point sampai hari ini ada kewajiban yang belum dibayarkan ke Pemko Medan. Oleh karena itu, saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak untuk menyegelnya,” tegas Bobby.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bobby, tunggakan senilai Rp 250 miliar lebih tersebut meliputi berbagai sektor, seperti, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, berbagai retribusi yang tidak dibayarkan sama sekali dan pajak dari apartemen.

Belum lagi, kepemilikan lahan Mal Centre Point juga dinilai tidak jelas karena tidak adanya alas hak yang dimiliki.

Pemko Medan sudah berkali-kali mengingatkan PT Arga Citra Kharisma (PT ACK) selaku pengelola Mal Centre Point untuk segera menyelesaikan tunggakannya. Bahkan, deadline sampai tanggal 15 Mei 2024 telah diberikan saat pertemuan bulan lalu.

“Namun sampai hari ini belum ada penyelesaian tunggakan, sehingga kita lakukan penyegelan,” ujar Bobby.

Bobby memberikan waktu kepada PT ACK hingga 30 Mei 2024 untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.

“PT ACK memohon waktu sampai tanggal 30 (Mei). Jadi kalau sampai tanggal yang ditentukan tidak dibayarkan, akan kita lakukan pembongkaran,” tegas Bobby.

Sebelumnya, Satpol PP Medan telah memberikan himbauan kepada pemilik toko dan pengunjung untuk menutup dan meninggalkan gedung Centre Point.

“Kami himbau kepada pengunjung dan pemilik toko digedung ini untuk meninggalkan dan mengososngkan gedung, bila mana tidak diindahkan atau menghalangi, maka dalam bentuk resiko diluar tanggung jawab kami,” himbau petugas Satpol PP.

Dengan adanya himbauan tersebut beberapa toko tampak tutup dan sebahagian masih tetap memilih untuk buka juga pengunjung Mal meninggalkan gedung.

Sementara, Edi salah satu pemilik toko menyebutkan, pihaknya tetap membuka toko dengan dalil tidak ada instruksi dari pihak Mal dan dirinya tidak tau kenapa ada himbauan untuk menutup.

“Dihimbau pun kami tetap buka seperti biasa, karena diinformasikan pihak mal kami tetap buka seperti biasa, dan kita juga tidak tau kenapa ada himbauan seperti itu,” ujar Edi.

Sekitar pukul 11.00 Wib tampak toko yang berada di gedung Mal Centre Point sudah tutup.(asen)

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru