ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart

TLii | NTB | kota bima, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Peduli Pemerhati Bangsa (PMP-PB) telah melakukan investigasi di Alfamart kelurahan pane Kota Bima, teman-teman PMP-PB telah melihat dugaan konspirasi busuk yang dilakukan oleh Alfamart yang merugikan masyarakat. Senin (27/05/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto hasil investagasi, ditemukan harga di Rak Jualan Alfamart dengan harga pembayaran di Kasir berbeda.

Ketua umum PMP-PB “Fahmi imanullah bisa disapa Bagas” mengatakan kepada Tim Media Timelines Inews Investigasi (TLii) bahwa dirinya mendesak pemerintah daerah/kota untuk segera mencabut IUP Alfamart yang diduga telah merugikan masyarakat,dan kami yang tergabung dalam (pergerakan mahasiswa peduli pemerhati bangsa) PMP-PB mengancam keras atas Alfamart yang merugikan masyarakat.

“Bagas” mengatakan diduga Alfamart kelurahan pane lakukan kejahatan penipuan harga, Harga Belanjaan yang tertulis di Rak Alfamart dengan Harga ketika Pembeli membayar dikasir berbeda, sehingga merugikan pembeli selaku konsumen, Jelas Bagas.

Bagas juga mengatakan bahwa Pihaknya berharap agar pihak pemerintah kota dan daerah segera merespon atas perbuatan dari pihak Alfamart atau karyawan nya yang tidak mengikuti SOP melakukan manipulasi harga. Ujarnya

Menurut nya berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999. Dalam pasal (5) menjelaskan. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Ujarnya

Berdasarkan penjelasan undang-undang tersebut, Pihak perusahaan atau pengusaha harus mengikuti dari pada aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah kami lakukan konfirmasi lansgusng kepada Pihak Alfamart, Manager Alfamart telah memberikan tanggapan terkait persoalan ini, Ian mengatakan bahwa kami manusia biasa yang tidak jauh daripada kesalahan dan khilaf, kalaupun ada perbedaan harga di rak itu nggak menjadi masalah, yang penting tidak terlalu beda jauh ujarnya.

Katanya itu hal yang lumrah, ini adalah perusahaan swasta tentunya tidak boleh di demo dan sebagainya, kalaupun ada persoalan di Alfamart maka tinggal di bicarakan. “Tanggapan dari pihak Alfamart” Tutupnya.

Narasumber: Bagas Victoria

Penulis. : Hamdin

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB