ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart.

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:29 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALFAMART kelurahan pane Kota Bima Diduga Lakukan manipulasi harga, Aktifis PMP-PB desak Pemko Bima dan DPRD cabut izin Alfamart

TLii | NTB | kota bima, Aktifis Pergerakan Mahasiswa Peduli Pemerhati Bangsa (PMP-PB) telah melakukan investigasi di Alfamart kelurahan pane Kota Bima, teman-teman PMP-PB telah melihat dugaan konspirasi busuk yang dilakukan oleh Alfamart yang merugikan masyarakat. Senin (27/05/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto hasil investagasi, ditemukan harga di Rak Jualan Alfamart dengan harga pembayaran di Kasir berbeda.

Ketua umum PMP-PB “Fahmi imanullah bisa disapa Bagas” mengatakan kepada Tim Media Timelines Inews Investigasi (TLii) bahwa dirinya mendesak pemerintah daerah/kota untuk segera mencabut IUP Alfamart yang diduga telah merugikan masyarakat,dan kami yang tergabung dalam (pergerakan mahasiswa peduli pemerhati bangsa) PMP-PB mengancam keras atas Alfamart yang merugikan masyarakat.

“Bagas” mengatakan diduga Alfamart kelurahan pane lakukan kejahatan penipuan harga, Harga Belanjaan yang tertulis di Rak Alfamart dengan Harga ketika Pembeli membayar dikasir berbeda, sehingga merugikan pembeli selaku konsumen, Jelas Bagas.

Bagas juga mengatakan bahwa Pihaknya berharap agar pihak pemerintah kota dan daerah segera merespon atas perbuatan dari pihak Alfamart atau karyawan nya yang tidak mengikuti SOP melakukan manipulasi harga. Ujarnya

Menurut nya berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen No. 8 tahun 1999. Dalam pasal (5) menjelaskan. Asas kepastian hukum dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum. Ujarnya

Berdasarkan penjelasan undang-undang tersebut, Pihak perusahaan atau pengusaha harus mengikuti dari pada aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Setelah kami lakukan konfirmasi lansgusng kepada Pihak Alfamart, Manager Alfamart telah memberikan tanggapan terkait persoalan ini, Ian mengatakan bahwa kami manusia biasa yang tidak jauh daripada kesalahan dan khilaf, kalaupun ada perbedaan harga di rak itu nggak menjadi masalah, yang penting tidak terlalu beda jauh ujarnya.

Katanya itu hal yang lumrah, ini adalah perusahaan swasta tentunya tidak boleh di demo dan sebagainya, kalaupun ada persoalan di Alfamart maka tinggal di bicarakan. “Tanggapan dari pihak Alfamart” Tutupnya.

Narasumber: Bagas Victoria

Penulis. : Hamdin

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru