Kapolsek Tanahjawa Gercep Ungkap GS Pelajar Gugurkan Bayinya yang Dikandung 6 Bulan di Toilet RS Balimbingan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:58 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN, TANAH JAWA – Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap dengan cepat oleh Kapolsek Tanah jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).

Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat di Toilet UGD Rumah SAkit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,”ujar Kompol Asmon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan, dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara, pada Pukul 12.30 WIB.

Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di Toilet dalam kondisi meninggal dunia.

“Janin perempuan  ini diduga usia sekira 6 bulan,”ujar Kompol Asmon.

Polsek Tanah Jawa menghubungi Personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

Polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit inisial EFE br. Lubis (47) dan PL (35) tekait kasus ini.

Dari Hasil Interogasi di ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pada Rabu  (12/6/2024) Pukul 05.30 WIB, Pihak RS menerima pasien atas inisial GS (18) dengan keluhan sakit perut.

GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten SImlaungun.

“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku GS mengakui perbuatannya,”ujar Kompol Asmon.

Kasus ini kata Kompol Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga GS menguggurkan bayinya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru