Kapolsek Tanahjawa Gercep Ungkap GS Pelajar Gugurkan Bayinya yang Dikandung 6 Bulan di Toilet RS Balimbingan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:58 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN, TANAH JAWA – Kasus pembuangangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Simalungun. Skandal ini diungkap dengan cepat oleh Kapolsek Tanah jawa Kompol Asmon Bufitra SH MH bersama Personel Polres Simalungun, Kamis (13/6/2024).

Menurut Kompol Asmon, sebelumnya sesuai laporan polisi yang diterima bernomor /06/VI/2024/SPKT/Sek Tanah Jawa /Polres Simalungun/Polda Sumut 13 Juni 2024, ditemukan mayat di Toilet UGD Rumah SAkit Balimbingan Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.

“Sesuai laporan yang kami terima, mayat tersebut ditemukan pada Rabu 12 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB,”ujar Kompol Asmon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kompol Asmon dan tim mendatangi UGD Rumah Sakit Balimbingan, dan melakukan penyelidikan, serta olah tempat kejadian perkara, pada Pukul 12.30 WIB.

Dalam temuannya, polisi menemukan 1 orang bayi perempuan berada di Toilet dalam kondisi meninggal dunia.

“Janin perempuan  ini diduga usia sekira 6 bulan,”ujar Kompol Asmon.

Polsek Tanah Jawa menghubungi Personil Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP, dan selanjutnya jenazah bayi tersebut dimasukkan ke kantong mayat untuk dibawa dan dilakukan otopsi ke Rumah Sakit Bhayangkari Medan.

Polisi pun memeriksa dua perawat rumah sakit inisial EFE br. Lubis (47) dan PL (35) tekait kasus ini.

Dari Hasil Interogasi di ruangan UGD Rumah Sakit Balimbingan terhadap perawat, diperoleh informasi bahwa pada Rabu  (12/6/2024) Pukul 05.30 WIB, Pihak RS menerima pasien atas inisial GS (18) dengan keluhan sakit perut.

GS diketahui berstatus pelajar dan tinggal di daerah Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten SImlaungun.

“Setelah dilakukan interogasi pada Kamis tanggal 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, terduga Pelaku GS mengakui perbuatannya,”ujar Kompol Asmon.

Kasus ini kata Kompol Asmon sedang dalam penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modusnya sehingga GS menguggurkan bayinya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru