LSM Sidik Perkara: Metode PL Pengadaan Barang dan Jasa TA 2023 Dinas Pendidikan Labusel Sarat KKN

H²

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 14:16 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT |LABUHAN BATU SELATAN | Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM) Sidik Perkara tengah menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diduga telah melanggar kebijakan, disiplin dan etika.

Sebab dalam proses pembagian paket, Dinas Pendidikan Labusel memberlakukan sistim dengan metode Petunjuk Langsung (PL) Kepala Dinas, karena hal itu LSM Sidik Perkara menduga kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Ketua LSM Sidik Perkara, Agus Harahap kembali meminta klarifikasi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Labusel, M.Taufiq Anshari Siregar dalam surat No : 1093/ KLF/ DPP LSM-SIDIK PERKARA/ VI/ 2024 tertanggal 02 Juni 2024 untuk menjawab surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan pihaknya untuk memberikan keterangan yang benar dan jujur terhadap pembagian paket metode PL atas pengadaan barang dan jasa di TA 2023 tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab kata Agus, LSM Sidik Perkara sudah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi yang kedua pada Senin (03/06.2024) kemarin.

“Ya, meskipun surat klarifikasi lembaga kita yang pertama belum juga dibalas oleh pihak Disdik Labusel maka kita kembali melayangkan surat yang ke II terkait hal yang sama sebab kita ketahui telah terjadi adanya beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang Negara tersebut” terang Agus Harahap dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/6/2024).

Menurutnya, Pengadaan barang dan jasa melalui PL Disdik berpotensi muatan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), yang mana dari hasil observasi data dan pemantauan yang dilakukan pihaknya terdapat fakta yang menonjol dalam dugaan KKN.

“Kami menemukan ada beberapa kejanggalan- kejanggalan yang dilakukan oknum pejabat pengadaan Disdik Labusel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai panitia'” ungkap Agus.

Walau sebenarnya aturan itu sudah diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah, Pejabat Pengadaan memang di berikan hak penuh untuk membuat paket pekerjaan sebanyak -banyaknya dengan metode pengadaan langsung yang maksud tujuannya agar perusahaan- perusahaan kecil bisa ikut berpartisipasi dalam pengadaan langsung tersebut sehingga perusahaan kecil termasuk UMKM juga dapat berkembang, jelasnya.

Lanjutnya, dalam metode PL tidak di butuhkan syarat- syarat yang serupa pada Metode Tender (lelang), namun sangat disayangkan pemberlakuan PL dalam pengadaan barang dan jasa TA 2023 ditemukan adanya oknjm pejabat- pejabat nakal yang sengaja memanfaatkan kesempatan itu untuk kepentingan dirinya secara pribadi demi keuntungan sendiri dan kelompok dalam proses pembagian paket.

” PL hanya diberikan kepada rekanan dekatnya maupun kepada kroni kroni nya saja dan tak perduli walau itu sudah melanggar ketentuan – ketentuan dari aturan yang berlaku pada pelaksanaan kegiatan” imbuhnya.

Agus menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Labusel M.Taufiq Anshari Siregar untuk segera menindaklanjuti konfirmasi LSM Sidik Perkara.

” Kami juga meminta agar Instansi terkait sebagai rujukan kasus pengadaan barang dan jasa yang kami Surati juga dapat secara fair dan tranfarans untuk menindaklanjuti surat konfirmasi dan klarifikasi yang kami layangkan” tegas Agus.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru