Polres Mandailing Natal Berhasil Menangkap 3 Kurir Asal Sumatera Barat Dengan Barang Bukti Ratusan Kg Ganja Di Kecamatan Muara Sipongi

H²

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:49 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MANDAILING NATAL | Polres Mandailing Natal adakan press release di Lobby Tantya Sudhirajati terkait penangkapan kurir Narkoba asal Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/06/2024) pukul 11.00 Wib.

Penangkapan tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, pada hari Senin (24/06/2024).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 19.30 wib. Sebelumnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal melaksanakan lidik di Desa Tambangan, selanjutnya personil melihat adanya 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander keluar dari Desa Tambangan Jae dan dilakukan pembuntutan upaya penyetopan namun mobil Mitsubhisi Xpander tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kanit I Satresnarkoba Polres Mandailing Natal AIPDA Fernando Siregar menghubungi Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan untuk meminta bantuan kepada personil Polsek Muara sipongi untuk melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander.

Selanjutnya Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan menghubungi Kapolsek Muara Sipongi IPTU Irwan Sastra Dinata untuk meminta bantuan kepada personil polsek muara sipongi melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil mitsubhisi Xpander dijalan tepatnya di depan Mapolsek Muara sipongi.

Personil Polsek Muara Sipongi melihat mobil Mitsubhisi Xpander tersebut berhenti disalah satu depan rumah makan milik lian. Selanjutnya Kapolsek Muara Sipongi bersama anggota melakukan pengejaran ke Rumah Makan tersebut dan sesampainya di Rumah Makan Kanit IK melakukan Pemeriksaan terhadap orang yang di curigai dan ditemukan adanya tiga karung/goni ukuran besar yang berwarna Putih didalam mobil Mitsubhisi Expander tersebut.

Kemudian 3 (tiga) orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Sipongi selanjutnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal tiba diMapolsek Muara Sipongi untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Mandailing Natal guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan, Polda Sumatera Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan barang bukti 100 (seratus) ball ganja yang masing-masing berbalutkan lakban warna coklat dengan berat brutto: 110.000 (seratus sepuluh ribu) gram.

3 (tiga) buah karung/goni warna putih hijau muda yang tepasang tali terbuat dari plastik tenda warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek vivo warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek Oppo A12 warna hitam, dan 1 (satu) unit mobil merek Mitsubhisi Xpander warna hitam dengan Nopol BA 1604 AAB.

Tersangka merupakan :

1. RA alias R (32) wiraswasta,alamat Jln.Aur Duri No Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

2. RS alias H (27) supir, alamat jorong sarang Gagak RT005/RW00 03 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

3. GE alias I (20), Sales aksesoris kacamata, alamat Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatra Barat.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan pasal 115 ayat (2) Subs. Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga) Denda 8 milyar.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Mandailing Natal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB