Polres Mandailing Natal Berhasil Menangkap 3 Kurir Asal Sumatera Barat Dengan Barang Bukti Ratusan Kg Ganja Di Kecamatan Muara Sipongi

H²

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 21:49 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MANDAILING NATAL | Polres Mandailing Natal adakan press release di Lobby Tantya Sudhirajati terkait penangkapan kurir Narkoba asal Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/06/2024) pukul 11.00 Wib.

Penangkapan tersebut terjadi di jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Muara Kumpulan, Kecamatan Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal,Sumatera Utara, pada hari Senin (24/06/2024).

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan, bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari senin tanggal 24 Juni 2024 sekira pukul 19.30 wib. Sebelumnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal melaksanakan lidik di Desa Tambangan, selanjutnya personil melihat adanya 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander keluar dari Desa Tambangan Jae dan dilakukan pembuntutan upaya penyetopan namun mobil Mitsubhisi Xpander tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Kanit I Satresnarkoba Polres Mandailing Natal AIPDA Fernando Siregar menghubungi Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan untuk meminta bantuan kepada personil Polsek Muara sipongi untuk melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil Mitsubhisi Xpander.

Selanjutnya Kaurbin Ops Satresnarkoba IPDA Heru Suryawan menghubungi Kapolsek Muara Sipongi IPTU Irwan Sastra Dinata untuk meminta bantuan kepada personil polsek muara sipongi melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit mobil mitsubhisi Xpander dijalan tepatnya di depan Mapolsek Muara sipongi.

Personil Polsek Muara Sipongi melihat mobil Mitsubhisi Xpander tersebut berhenti disalah satu depan rumah makan milik lian. Selanjutnya Kapolsek Muara Sipongi bersama anggota melakukan pengejaran ke Rumah Makan tersebut dan sesampainya di Rumah Makan Kanit IK melakukan Pemeriksaan terhadap orang yang di curigai dan ditemukan adanya tiga karung/goni ukuran besar yang berwarna Putih didalam mobil Mitsubhisi Expander tersebut.

Kemudian 3 (tiga) orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Sipongi selanjutnya personil satresnarkoba Polres Mandailing Natal tiba diMapolsek Muara Sipongi untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Satnarkoba Polres Mandailing Natal guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan, Polda Sumatera Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan barang bukti 100 (seratus) ball ganja yang masing-masing berbalutkan lakban warna coklat dengan berat brutto: 110.000 (seratus sepuluh ribu) gram.

3 (tiga) buah karung/goni warna putih hijau muda yang tepasang tali terbuat dari plastik tenda warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek vivo warna biru, 1 (satu) buah handpone android merek Oppo A12 warna hitam, dan 1 (satu) unit mobil merek Mitsubhisi Xpander warna hitam dengan Nopol BA 1604 AAB.

Tersangka merupakan :

1. RA alias R (32) wiraswasta,alamat Jln.Aur Duri No Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

2. RS alias H (27) supir, alamat jorong sarang Gagak RT005/RW00 03 Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji Kota Padang Provinsi Sumatera Barat.

3. GE alias I (20), Sales aksesoris kacamata, alamat Kelurahan Parak Gadang Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang Provinsi Sumatra Barat.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan pasal 115 ayat (2) Subs. Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda maksimum
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga) Denda 8 milyar.

Saat ini tersangka diamankan di Polres Mandailing Natal untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB