Warga Kirim Surat Keberatan ke PJ Wali Kota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan Rendah 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:51 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Warga berdomisili di Banda Aceh melayangkan surat upaya administratif keberatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, terkait upah tenaga kebersihan di Dinas lingkungan hidup, kebersihan dan keindahan kota (DLHK3) yang dibayar dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Telah kita layangkan surat keberatan kepada Amiruddin Pj Wali Kota terkait pengupahan tenaga keberhasihan yang rendah dibawah UMP,” kata Sabrina salah satu warga berdomisili di Banda Aceh, Jumat (7/6/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan sebelumnya dirinya bersama tiga warga lainnya telah mengirimkan surat somasi ke Pj Wali Kota terkait upah tenaga kebersihan tersebut. Namun, tidak ditanggapi hingga batas waktu yang telah disebutkan.

 

“Kami ingin Pj Wali Kota dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat terutama mambayar upah pekerja kebersihan sesuai keputusan Gubernur Aceh tentang penetapan UMP provinsi Aceh Tahun 2024,” ujarnya.

 

Sabrina menambahkan upaya administratif keberatan ini sesuai dengan Pasal 77 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, memberikan waktu selama 10 hari bagi Badan/Pejabat Pemeritahan untuk menyelesaikan keberatan warga masyarakat.

 

“Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada tindakan administratif nya terhadap hal yang kami minta maka kami ajukan banding kepada Gubernur selaku atasan Pejabat Walikota Banda Aceh nantinya,” ungkapnya

Berita Terkait

Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
PPD Terbaik 2026, Kota Langsa Wakili Aceh ke Tingkat Nasional
PT Pelindo Regional 1 Beri Penghargaan Best Corporate Branding hingga Best Social Media Engagement
Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR Tinjau Huntara Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem di Langkahan
Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:32 WIB

WBP Rutan Tanjung Belajar Disiplin & Kemandirian Lewat Kebersihan Kebun SAE dan Pembuatan Pupuk

Senin, 8 Juni 2026 - 21:19 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat

Berita Terbaru