YARA minta Balai Kementerian PUPR normalisasi Sungai di Aceh Utara

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:15 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YARA minta Balai Kementerian PUPR normalisasi Sungai di Aceh Utara

YARA minta Balai Kementerian PUPR normalisasi Sungai di Aceh Utara

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Mewakili 99 orang warga di Aceh Utara, YARA meminta Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai yang sering menimbulkan banjir di Aceh Utara.

Akibat dari pendangkalan Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak yang ada di Aceh Utara, masyarakat sangat dirugikan, dan ini sudah terjadi sejak tahun 1990 yang jika ditaksir nilainya mencapai milyaran rupiah kerugiannya.

YARA minta Balai Kementerian PUPR normalisasi Sungai di Aceh Utara

“Aktivitas Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak pada saat musim penghujan kerap terjadi banjir akibat luapan airnya yang tidak lagi mampu menampung debit air yang mengalir dikarenakan pendangkalan dari sungai tersebut, akibatnya Warga Masyarakat dan sekitarnya mengalami kerugian baik materil maupun inmateril, dan ini terjadi sejak tahun 1990 sampai dengan tahun 2023 dengan kirasan kerugian milyaran rupiah,” jelas Ketua YARA, Safaruddin, Jum’at (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Safaruddin meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak paling lama:

a. Satu minggu setelah surat somasi ini, pemberitahuan secara administratif melalui surat kepada kami bahwa akan dilakukan normalisasi ketiga sungai tersebut oleh Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I.

b. Bulan september tahun 2024, pada minggu pertama untuk dilakukan tahap pekerjaan kontruksi normalisasi ketiga sungai tersebut dengan melakukan pengerukan bagian yang tersendimentasi (dangkal) dan membangun tanggul dibagian yang tergerus air (erosi).

 

“Kami meminta kepada Kementerian PUPR cq Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk segera melakukan normalisasi sungai Sungai/Krueng Peutoe, Sungai/Krueng Keureuto dan Sungai/Krueng Pirak paling lama satu minggu pemberitahuan akan dilakukan upaya normalisasi dan paling lama pada minggu pertama bulan september sudah dilakukan pekerjaan fisik dengan dilakukan pengerukan pada daerah yang tersendimentasi dan membangun tanggu pada bagian yang erosi,” tulis Safar selaku kuasa hukum warga dalam surat yang telah diterima oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada (25/6/2024).

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh
Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru