Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945*

ZULKARNAINI

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Banda Aceh – Pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman di Aceh menjadi perhatian di tengah dorongan agar sumber daya alam tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Aceh mendorong agar gas dari Blok Andaman diolah di darat melalui pembangunan kilang onshore. Skema tersebut dinilai berpotensi membuka lapangan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya industri baru di Aceh.

Di sisi lain, SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan opsi pengolahan menggunakan kapal terapung atau _Floating Liquefied Natural Gas_ (FLNG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opsi FLNG dinilai lebih cepat dan efisien untuk mempercepat produksi gas. Namun, pilihan tersebut dikhawatirkan membuat nilai tambah dari pengelolaan sumber daya gas tetap berada di tengah laut.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat Aceh hanya menjadi penonton atas kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, *Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi.*

“Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil.

*Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.*

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, prinsip tersebut harus menjadi pijakan utama pemerintah dalam menentukan skema pengelolaan Blok Andaman. Sebab, persoalan Blok Andaman bukan semata mengenai percepatan produksi gas, tetapi juga menyangkut bagaimana kekayaan alam tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Nasir Djamil.

Berita Terkait

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Tanggap Kebutuhan Warga, Kepemimpinan Jeffry Sentana Raih Serambi Award 2026
Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun
PBVSI Banda Aceh Siap mengirimkan Tim Bola Voli jika Pra PORA Bola Voli dilaksanakan oleh PBVSI Aceh
Pemko Langsa Boyong Penghargaan Nasional JDIH Terbaik se-Aceh
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun
Sambut HUt ke 81 Kemerdekaan RI, Polda Aceh dan Polres jajaran Serentak Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB