Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945*

ZULKARNAINI

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:10 WIB

50676 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Banda Aceh – Pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman di Aceh menjadi perhatian di tengah dorongan agar sumber daya alam tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Aceh mendorong agar gas dari Blok Andaman diolah di darat melalui pembangunan kilang onshore. Skema tersebut dinilai berpotensi membuka lapangan kerja sekaligus mendorong tumbuhnya industri baru di Aceh.

Di sisi lain, SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan opsi pengolahan menggunakan kapal terapung atau _Floating Liquefied Natural Gas_ (FLNG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opsi FLNG dinilai lebih cepat dan efisien untuk mempercepat produksi gas. Namun, pilihan tersebut dikhawatirkan membuat nilai tambah dari pengelolaan sumber daya gas tetap berada di tengah laut.

Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat Aceh hanya menjadi penonton atas kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.

Menanggapi hal tersebut, *Anggota DPR RI asal Aceh, Mohammad Nasir Djamil, menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus mengacu pada apa yang telah diamanatkan oleh konstitusi.*

“Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil.

*Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.*

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, prinsip tersebut harus menjadi pijakan utama pemerintah dalam menentukan skema pengelolaan Blok Andaman. Sebab, persoalan Blok Andaman bukan semata mengenai percepatan produksi gas, tetapi juga menyangkut bagaimana kekayaan alam tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” kata Nasir Djamil.

Berita Terkait

KPI UNITED SIAP TEMPUR LAKONI LAGA PERDANA DI AJANG PIALA REKTOR UIN AR-RANIRY
Tuanku Muhammad Apresiasi Turnamen Mini Soccer Nurul Fikri Boarding School 2026
Ketum H. Heri Julius Pimpin Rapat, Muaythai Aceh Matangkan Sejumlah Agenda Besar
Kapolda Aceh Ikuti Ngaji Kebangsaan Bersama Gus Baha secara Hybrid
Kepala BNNP Aceh Ingatkan Alumni UUI: Narkoba Kini Menyasar hingga ke Gampong
KUMITRA Perkuat Rantai Pasok dan Kebangkitan Usaha Mikro Aceh Pascabencana
Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap
Antrean Truk Solar Subsidi Mengular, Tuanku Muhammad Desak Aturan Khusus SPBU Tengah Kota

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru