BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 02:23 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

TIMELINES INEWS>>Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN), menangkap empat orang terkait dengan perdagangan narkotika jenis sabu- sabu sebesar 20 kg.

Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 16 mei 2024 diarea parkiran kenderaan Apartemen Elpis Residence, di Jakarta Pusat.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersagka oleh BNN dan ditahan pada rutan BNN pusat di Jakarta. Narkotika tersebut dibawa oleh tersangka berinisial MN dan BM kepada Ai dibawah arahan dari Cr.

BNN amankam empat orang dengan BB 20 Kg Narkotika

BNN menangkap BM dan MN yang kemudian dikembangkan lagi oleh BNN dan terdapat pelaku lain dalam perkara tersebut yaitu AD dan CTVR.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 132 ayat (1), 112 ayat (2) dan 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narotika.

Para Tersangka saat ini ditahan di BNN untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti tersebut telah dilakukan pemusnahan beberapa waktu yang lalu bersamaan dengan barang bukti perkara narkotikan lainnya.

 

Kuasa hukum dari tersangka CTVR, Safaruddin, menyampaikan bahwa saat ini proses hukum sudah masuk pada pelimpahan berkas tahap satu dari BNN ke Kejaksaan, jika Jaksa menyakatan berkas lengkan atau P21 maka akan dilakukan tahap dua yaitu pelimpahan berkas dan tersakanya ke kejaksaan untuk diajukan ke muka persidangan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

 

“Proses hukum sudah masuk pada tahap satu, yaitu pelimpahan berkas dari BNN ke Kejaksaan, jika tidak ada kendala dalam tahap satu maka bisa segera dilimpahkan jika jaksa menyakatan berkas telah lengkap atau P21,” kata Safar.

Berita Terkait

Raker APEKSI Komwil I di Banda Aceh Perkuat Sinergi dan Ketahanan Kota
INFO ORANG HILANG
Breaking News | Diduga Kecelakaan, Sepeda Motor Misterius Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan Meureudu
Sat Reskrim Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
BNN Aceh Musnahkan Hampir 5 Kilogram Narkotika Jenis Sabu
PKS Aceh Kawal Revisi UUPA, Perjuangkan Dana Otsus 2,5%
Semarak Rakorda Kemendukbangga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Aceh
BKKBN Aceh Tegaskan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting dan Penguatan Program Bangga Kencana dalam Pra-Rakorda 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:44 WIB

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Kaltim Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Serah Terima Jabatan

Kamis, 16 April 2026 - 16:35 WIB

Kalapas Pimpin Penyematan Kenaikan Pangkat Petugas Lapas Narkotika Samarinda

Minggu, 12 April 2026 - 20:01 WIB

Penguatan Organisasi, Pejabat Baru Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Eselon IV  Resmi Dilantik Kakanwil Ditjenpas Kaltim

Jumat, 10 April 2026 - 21:21 WIB

Bazar Karya Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Tampilkan Produk Unggulan Dalam Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:43 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Aksi Bersih Puskesmas Pembantu Bayur

Senin, 6 April 2026 - 20:33 WIB

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Kalapas Lapas Narkotika Samarinda Gandeng BNN Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba melalui Tes Urin

Senin, 6 April 2026 - 20:25 WIB

Pengukuhan Satops Patnal Kaltimtara, Lapas Narkotika Samarinda Siap Wujudkan Pelayanan PRIMA dan Kedisiplinan Petugas

Sabtu, 4 April 2026 - 10:33 WIB

Peringatan Jumat Agung, Warga Binaan Kristen dan Katolik Lapas Narkotika Samarinda Beribadah dengan Hikmat

Berita Terbaru