Diduga Curi 5 Ekor Kerbau, 7 Pria Ditangkap Polisi

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:28 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Polsek Cimanggu, berhasil menangkap 7 pria yang diduga merupakan komplotan pencuri kerbau yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, pada Minggu 28 Juli 2024.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial A, MS, SH, S, M, HS dan UR. Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 7 pria yang diduga telah mencuri 5 kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, 7 terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan,”kata Supriyadi kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

Dikatakan Supriyadi, penangkapan terhadap 7 pria tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian kerbau di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

“Atas dasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,”ungkapnya.

Supriyadi menyampaikan, adapun modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yaitu mendatangi lokasi ke pengakungan kerbau, kemudian para terduga pelaku membuka tali kerbau yang terpasang dipatok dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke Gunung Kapur yang lokasinya sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan.

“Kemudian, para pelaku menaikan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.000.000,”ujarnya.

Lebih lanjut Supriyadi menyampaikan, bahwa atas perbuatannya ketujuh terduga pelaku pencuri kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB