Dua Pelaku Pencurian Tas di Taman Bunga Diringkus Polsek Siantar Barat

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:33 WIB

5011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian berinisial FLS alias Peang (34) dan PS (30) keduanya warga Jl. Dalil Tani Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada hari Rabu 17 Februari 2024 siang pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K mengatakan Pencurian itu terjadi pada Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 00.30 Wib dini hari di Jl. Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tepatnya di dalam Lapangan Merdeka/Taman Bunga.

Awalnya korban Liandi Anggiat Harapan Hasibuan (29) warga Jl. Bahagia Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar bersama pacarnya Lidiana Yunita Sari Situmorang sedang duduk duduk dibangku bundaran di dalam Lapangan Merdeka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu korban meletakkan tas sandang warna hitam miliknya merk eiger yang berisikan 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 200.000, KTP, SIM, STNK, BPJS dan 1 unit HP merk Samsung A50 disamping kanan tempatnya duduk.

Setelah beberapa menit kemudian korban hendak pulang dan melihat tas sandang miliknya sudah tidak ada di bangku batu di tempatnya duduk. Kemudian korban mengelilingi Lapangan Merdeka untuk mencari tas miliknya yang hilang namun tidak ditemukan.

Tidak terima kejadian itu korban bersama pacarnya langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH dan anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Terbukti tempo kurang dari 1×24 jam tepatnya hari Rabu 17 Juli 2024 siang pukul 13.00 WIB dua pelaku berinisial FLS alias Peang dan PS diringkus di Pasar Horas Jl. Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, sedangkan dua pelaku lagi yang namanya sudah dikantongi pihak Kepolisian masih dalam pencarian.

Hingga saat ini kedua pelaku, FLE alias Peang dan PS sudah diamankan di Polsek Siantar Barat guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 Ke 4e Subs 362 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

.Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terbaru