Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan HAM :dan Pembentukan Peruu, Dirjen HAM :HAM Harus Aplikatif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:16 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | INVESTIGASI

17/07/2024

Jakarta Pastikan kehadiran HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara simak sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rabu, (17/07/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir langsung untuk mensosialisasikan peraturan terbaru ini, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa negara memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM warga negaranya.

“Ada tanggung jawab negara untuk memastikan rakyat Indonesia mendapatkan Hak Asasi Manusia. Negara harus aktif memberikan pemenuhan hak-hak warga negaranya,” ujar Dhahana.

Kepada seluruh peserta Hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Tahun 2024, Dhahana menyambahkan bahwa demi memastikan pemenuhan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menyusun sebuah pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga selaras dengan pemenuhan HAM.

“Untuk memastikan HAM dapat terimplementasi dan terintegrasi pada saat penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentanf Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Dhahana.

Ia menambahkan bahwa disamping kewajiban negara untuk memenuhi HAM rakyatnya, landasan utama lainnya mengapa Direktorat Jenderal HAM menyusun pedoman ini adalah karena sifat HAM yang harus aplikatif.

“HAM itu harus aplikatif. Meskipun peraturan yang disusun tidak ada nama Hak Asasi Manusia-nya, tetapi peraturan tersebut harus memiliki implementasi dan aplikasi dari Hak Asasi Manusia,” tegas Dhahana.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisma, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.

https://sumut.kemenkumham.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkumham-sumut-hadiri-sosialisasi-pedoman-pengarusutamaan-ham-dan-pembentukan-peruu-dirjen-ham-ham-harus-aplikatif pungkasnya.

#KumhamPasti #ZonaIntegritas
#KemenkumhamSumut #KUSUMA
#Ombudsman #KemenpanRB #rbkunwas

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan
Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026
PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM
Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Kolaboratif, PT PPK Rayakan HUT ke-81 RI dengan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru