Miliki Sabu 2,43 gram Didekat Terminal Sukadame,Polres Pematangsiantar Lakukan Penangkapan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 13:14 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang laki laki diduga memiliki narkotika jenis sabu didekat Terminal Sukadame Parluasan, Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Rabu 17 Juli 2024 malam pukul 21.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada hari Senin 22 Juli 2024 mengatakan laki laki itu berinisial MSS (52) warga Jalan Pendidikan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya ada informasi dari masyarakat adanya peredaran Narkoba di dekat Terminal Parluasan Jalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 17 Juli 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib, Team Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadapTerduga MSS yang sedang berjalan di dekat Terminal Parluasan tersebut.

Dari penggeledahan, Personil menemukan barang bukti 1 buah kotak rokok surya berisi 1 paket narkotika jenis Sabu berat bruto 2,43 gram dan 1 unit hp merek Oppo.

Kemudia Diduga Tersangka MSS menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya Selanjutnya Team membawa MSS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga MSS sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH. Pasaribu.

 

Berita Terkait

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:55 WIB

Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru

Rabu, 22 April 2026 - 19:28 WIB

Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Berita Terbaru