Polres Langsa Ciduk Pelaku Dugaan Rudapaksa Anak Dibawah Umur

Zul

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 12:22 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur berhasil diamankan Polisi (foto : humas polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Polres Langsa telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MAA (21), ditangkap hari Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 19.20 WIB di tempat kerjanya di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan November 2023 di rumah korban yang berada di Kota Langsa, Korban adalah seorang remaja berusia 16 tahun.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH,nMH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.Sos, SH, M.Si, Jumat (19/7) mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/111/V/2024/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tertanggal 27 Mei 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan cara membujuk rayu korban sebelum akhirnya melakukan tindakan asusila tersebut. Bukti visum dari RSUD Kota Langsa telah disertakan sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima oleh personel Sat Reskrim Polres Langsa. Menurut informasi, MAA berada di tempat kerjanya di sebuah warung kopi malam di Idi Rayeuk. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang kemudian dibawa ke Polres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam memberantas tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dan memberikan perlindungan bagi korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar mereka.

Berita Terkait

Tingkatkan Kerja Sama Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim
Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap
Latihan Baris-Berbaris Hingga Penguatan Mental, Bapas Palangka Raya Komit Cetak Pegawai Profesional
Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan
Aceh Utara Gaspol Digitalisasi, Ayah Wa Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik
Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh
Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:19 WIB

Tingkatkan Kerja Sama Keamanan, Kalapas Narkotika Samarinda Sambangi Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:12 WIB

Bapas Kls I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Periode Maret -Juni 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasat Narkoba AKP A.R. Riza: Polres Pelabuhan Belawan Komit Berantas Narkoba, Pengedar Di Mabar Hilir Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:33 WIB

Latihan Baris-Berbaris Hingga Penguatan Mental, Bapas Palangka Raya Komit Cetak Pegawai Profesional

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:34 WIB

Forum Humas Pelindo Regional 1 2026: PT PPK Tegaskan Komunikasi Efektif Pilar Utama Citra Perusahaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Sambut HANI 2026, Kepala BNNP Aceh Anjangsana ke Tokoh Pelopor Pendiri Badan Narkotika Provinsi di Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:03 WIB

Raymon Andika Girsang: Arahan Dirjenpas Jadi Pedoman Rutan Tanjung Tingkatkan Layanan & Tata Kelola

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:29 WIB

Rutan Tanjung Kembali Panen 150 Ikat Sawi, Wujud Keberhasilan Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru