Terkait Temuan BPK di Pandeglang, Rp2,5 Miliar Sudah Dikembalikan

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:39 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

BPK RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang, yang berpotensi merugikan negara. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mencatat, nilai kerugian negara yang sudah disetorkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang ke kas daerah mencapai Rp2,5 miliar.

Pengembalian itu merupakan tindak lanjut OPD atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

“Per Jumat (5/7/2024) kemarin kan sudah 80 persen dari total yang harus dikembalikan, jadi sekitar Rp2,5 miliar yang sudah disetorkan ke kas daerah,” ujar Inspektur Inspektorat Pandeglang, Hasan Bisri.Kepada TLii, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, jumlah itu berasal dari beberapa OPD, seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Alhamdulillah yang sudah menyelesaikan itu Setda, DLH, Dinsos, Dinkes, dan BPBD,” ujarnya.

Hasan Bisri menerangkan, realisasi kepatuhan OPD dalam mengembalikan kelebihan pembayaran itu sudah mendekati angka total yang harus diserahkan, yakni sekitar Rp3,1 miliar. Dia mengakui masih ada beberapa OPD lagi yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya, diantaranya Sekretariat DPRD, PUPR, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora), dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP).

Beberapa temuan kepatuhan tinggal sedikit lagi, yaitu yang pengembalian itu. PUPR, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD juga sedikit lagi. Mudah-mudahan Minggu ini selesai,” kata dia.

Pihaknya pun sudah mengingatkan OPD yang belum memenuhi kepatuhan dengan menyetorkan ke kas daerah, agar secepat mungkin menuntaskan masalahnya. Mengingat BPK memberi batas waktu penyelesaian sampai tanggal 21 Juli 2024.

“Jika tidak, Inspektorat akan menyerahkan masalah itu ke Aparat Penegak Hukum,” ucap mantan Kepala Dindikpora Pandeglang itu.

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok
Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal
Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia
Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:44 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20 WIB

Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi

Berita Terbaru

NASIONAL

Vavada online casino w Polsce – wypłaty

Kamis, 16 Jul 2026 - 05:03 WIB