Toko Kelontong di Ciruas Kabupaten Serang Digerebek Polisi, Ratusan Botol Miras Aneka Jenis Diamankan

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:06 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Ciruas sedang mendata miras yang disita hasil penggerebekan di toko kelontong di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (Foto : Dokumen Polsek Ciruas)

Personel Polsek Ciruas sedang mendata miras yang disita hasil penggerebekan di toko kelontong di Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. (Foto : Dokumen Polsek Ciruas)

TLii >> Kabupaten Serang – Toko kelontong milik VS (49) di Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, digerebek personel Unit Reskrim Polsek Ciruas, Sabtu 20 Juli 2024 malam.

Dari dalam toko kelontong tersebut polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merk, diantaranya anggur merah dan bir. Minuman berkadar alkohol tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya toko kelontong yang menjual miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut, personel Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Minggu 21 Juli 2024.

Sekitar pukul 2024, personel Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Petugas berhasil menemukan banyak minuman keras berbagai merk dan mengangkut semua botol miras.

“Seluruh minuman keras kita angkut ke mapolsek, sedangkan pemiliknya kita berikan pembinaan serta surat peringatan agar tidak lagi menjual miras,” jelasnya.

Kapolsek menyampaikan, sesuai perintah Kapolres Serang, pihaknya selama ini terus melakukan operasi pemberantasan miras dengan menyisir setiap tempat yang disinyalir menjual minuman memabukkan tersebut.

Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat umum, terlebih saat ini untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Kegiatan cipta kondisi jelang Pilkada Serentak 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman dengan melaksanakan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat,” katanya.

Selain mencegah peredaran miras, pihaknya juga melakukan patroli jalanan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, geng motor maupun balapan liar yang menggangu kondusivitas kamtibmas.

“Jadi selain pencegahan peredaran miras, kita juga melakukan patroli di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Berita Terkait

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB