Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:23 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

TIMELINES INEWS||Tapaktuan – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tidak lama dari peristiwa kejadian, akirnya berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kabupaten setempat. Terduga pelaku yang berinisial SB (15) warga Seunubok Pusaka Kecamatan Trumon Timur Aceh Selatan ini di tangkap di Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya.

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H. menjelaskan peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 di Lhok Raya Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setelah menerima laporan dari korban Saiful Bahri (29) warga Kabupaten Langkat Sumatra Utara,Tim Opsnal Reskrim Aceh Selatan langsung melakukan penyelidikan.Pada hari itu juga sekira pukul 20.00.wib, Kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku Pencurian sedang berada di Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat Daya.”Ungkap Fajriadi yang disampaikan pada Rabu 28 Agustus 2024.

Gerak cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan,Pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan.

 

Berdasar informasi tersebut sekira pukul 21.00 wib,Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak dan dengan dibantu Personil Piket Polsek Manggeng, akirnya berhasil menangkap dan mengamankan terduga pelaku SB.

 

Setelah ditangkap, terduga pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha N Max langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 Jo Pasal 362 KUH Pidana.

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru