Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 20:13 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

TIMELINES INEWS>>Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di toilet mushola Lapangan Blang Padang, Banda Aceh pada Selasa (13/8/2024) lalu.

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku

 

Pelaku tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut yang berinisial RS (36), warga asal Pidie. Kini ia masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, kasus ini bermula saat warga asal Aceh Timur berinisial Yus (24) hendak salat zuhur di mushola tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Awalnya, saksi Yus masuk ke toilet untuk buang air. Kemudian, ia mendengar adanya suara kran air yang menyala dari kamar mandi sebelah, dan berinisiatif untuk menutup kran tersebut.

Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Toilet Blang Padang, Polisi Amankan Pelaku 

“Setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat bayi perempuan terbungkus kain merah di lantai dekat kursi yang biasa digunakan oleh penjaga toilet,” ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

 

“Karena tidak ada orang di sekitar, dia melapor ke pengawas lapangan. Kemudian pengawas datang dan langsung membawa bayi itu ke rumah sakit terdekat, bayinya dalam kondisi sehat,” ucapnya.

 

Kuat dugaan bayi tersebut sengaja ditelantarkan. Hal ini terbukti dengan ditemukannya sejumlah perlengkapan bayi seperti pampers, dot, hingga secarik amplop berisi tulisan pesan.

 

“Tolong jaga anak ini, ayahnya dipenjara, saya punya anak tiga dan saya tidak sanggup biayai,” isi pesan tersebut yang diduga kuat dibuat oleh si pelaku.

 

Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh dipimpin oleh AKP Lilisma Suryani, saat menerima informasi langsung menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.

 

Satu hari pasca kejadian, Rabu (14/8/2024), diketahui RS berangkat dari Pidie ke Banda Aceh dan berniat mengambil kembali bayinya. Ia mengaku tak tega dan menyesal dengan apa yang telah diperbuat.

 

Di sinilah polisi dapat mengungkap sosok pelaku pembuangan bayi tersebut. Di mana, RS datang ke rumah sakit dan bertemu dengan penyidik yang sedang bertugas mengecek kondisi terkini sang bayi.

 

Kala itu ia datang bersama sepupunya MS yang masih berusia 16 tahun. MS juga ikut dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam hal ini atau sejauh mana keterlibatannya.

 

“Jadi dia kembali ke Banda Aceh, sampai di rumah sakit bertemu penyidik, di situ identitasnya terungkap. Dia mengaku hendak mengambil kembali bayinya karena tidak tega dan mengakui perbuatan serta sangat menyesal,” ungkap Fadilah.

 

“Namun saat di rumah sakit kondisinya sangat lemah, mungkin karena baru melahirkan, sehingga dibawa anggota untuk dirawat dan dalam pengawasan. Untuk sepupunya juga kita periksa,” sambung dia.

 

Kini RS pun masih dirawat di rumah sakit serta dalam pengawasan polisi. Sementara, sepupunya yang masih di bawah umur yakni MS dititipkan kepada Dinas Sosial.

 

“Pelaku dijerat Pasal 77 B Jo Pasal 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs Pasal 305 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ” pungkasnya.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru