Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:25 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

05/09/2024

Belawan  Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menarik perhatian masyarakat di kawasan Medan Utara. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, memaparkan detail kasus tersebut pada Kamis sore (5/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 18 Juli 2024, ketika korban bernama Suryaman (72) ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Aluminium Raya, Tanjung Mulia, Medan. Korban sempat dimakamkan oleh pihak keluarga tanpa kecurigaan, hingga pada proses pemulasaran, ditemukan adanya luka lebam dan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, yang kemudian menimbulkan dugaan adanya tindak kriminal.

Pihak keluarga korban segera melaporkan temuan tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi kemudian melakukan eksumasi (penggalian kubur) untuk keperluan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami patah tulang rusuk dan luka di bagian kepala yang mengarah pada pembunuhan.

Setelah penyelidikan intensif selama 1,5 bulan, polisi akhirnya menetapkan RF (Reza Fahlevi), seorang pria berusia 23 tahun yang sebelumnya mengontrak di rumah korban, sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah TKP, dan rekaman CCTV, diketahui bahwa motif pembunuhan ini berawal dari rasa dendam pelaku yang sering diminta oleh korban untuk membersihkan rumah. Pelaku merasa kesal hingga akhirnya memukul korban menggunakan kayu broti pada 18 Juli 2024, yang menyebabkan korban meninggal.

Pelaku berusaha merekayasa kematian korban seolah-olah akibat terjatuh. Namun, hasil penyelidikan yang cermat berhasil mengungkap fakta sebenarnya. Pelaku ditangkap di Jalan Pancing, Medan Labuhan, setelah sempat mengganti nomor telepon dan kembali ke rumah korban untuk mengambil barang-barangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, menyampaikan bahwa pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berat. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kejahatan di wilayahnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari
Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan
Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:00 WIB

Gerak Cepat Patroli Brimob Polda Sumut Evakuasi Korban Laka Lantas di Jalan William Iskandar

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Intensif Sisir Kota Medan, Perkuat Keamanan dan Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Rabu, 29 April 2026 - 10:53 WIB

Komisi A DPRD Toba Konsultasi Terkait SP4N Lapor ke Diskominfo Medan

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 18:14 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Perkuat Budaya K3 di Forum Internasional USU–USM

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Sidang TPP Lapas Binjai, Wujudkan Pembinaan Profesional dan Berkeadilan

Berita Terbaru