Sidang Prapid Terhadap Polres Aceh Timur Akan Segera Digelar

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 11:19 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi Rayeuk – Sidang praperadilan terhadap Kepolisian resort (Polres) Aceh Timur terkait penahanan seorang perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam keluarga akan digelar Selasa 17 September 2024 mendatang.

Advokat dari Law Office Misra Purnamawati SH dan Assosiates, yaitu Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH mengatakan gugatan Praperadilan terhadap Polres Aceh Timur bermula ketika pihaknya mendampingi klien berinisial NA (32) yang ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis, Tanggal 5 September 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gugatan Prapid itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Idi tanggal 10 September 2024, Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN.Idi,” kata Misra, Jum’at (13/9/2024).

Sementara itu, advokat senior di Kota Langsa, Muslim A Gani SH yang juga merupakan pengacara Prapid ini mengatakan, bahwa berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara PN Idi, persidangan praperadilan tersebut dijadwalkan pada Selasa 17 September 2024 mendatang.

Sidang praperadilan nomor: 1/Pid.Pra/2024/PN Idi dengan pemohon Nurul Ak’la binti M Nur yang diwakili oleh empat pengacara yakni, Misra Purnamawati SH MH, Muslim A Gani SH, Dian Yuliani SH, dan Maulana Akbar SH.

Para pengacara tersebut menggugat termohon I Kapolda Aceh, termohon II Kapolres Aceh Timur, termohon III Kasat Reskrim Polres Aceh Timur dan termohon IV Kanit Pidana Umum Polres Aceh Timur terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap NA.

“Kami juga telah menyurati Kompolnas, Bawas Mahkamah Agung RI, Komisi Yudisial RI dan KY Perwakilan Aceh, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim Mabes Polri, KADIV Propam Mabes Polri, Komnas Perempuan dan Anak serta Menkumham RI”, sebut Muslim.

Berita Terkait

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR, PELAKU DIDUGA MELARIKAN DIRI KE ARAH BANDA ACEH
Rumah Zakat Aceh Tinjau Dayah Terdampak Banjir di Aceh Timur, Ratusan Santri Tetap Mengaji Meski Fasilitas Hancur
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar Hebat, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
BREAKING NEWS Kecelakaan Maut di Depan SMP Kuta Binjai, Satu Perempuan Meninggal Dunia, Kendaraan Penabrak Diduga Melarikan Diri
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru