SPKT Polres Samosir Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan Verbal di Angkutan Umum

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 07:52 WIB

20189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Samosir, 21 September 2024 – Kepolisian Resor Samosir melalui Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berhasil memediasi perselisihan antara seorang sopir angkutan umum dan seorang penumpang wanita terkait dugaan pelecehan verbal. Kejadian ini melibatkan seorang penumpang wanita berinisial DEY dan seorang sopir angkutan umum berinisial TN. Mediasi ini turut dihadiri oleh keluarga pelapor, MN dan TS.

Bertempat di Ruangan SPKT Polres Samosir pada Sabtu, 21 September 2024, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saksi keluarga menjadi tanda penyelesaian masalah ini.

Banit SPKT Polres Samosir, Bripda Anwar Dalimunthe, menjelaskan kronologi kejadian. Insiden bermula ketika DEY melakukan perjalanan dari Medan menuju Kabupaten Samosir pada malam 20 September 2024. Saat berada di dalam angkutan umum setibanya di Jembatan Tano Ponggol Kan.Samosir sekira Pukul 24.00 WIB, sopir TN Menghentikan Laju Kendaraan, diduga mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak pantas kepada DEY, menawarkan untuk berpindah dari belakang supir ke samping supir, menginap di hotel dan makan bersama, yang membuat DEY merasa tidak nyaman. Setibanya di lokasi tujuan Penjemputan di Desa Pardomuan I Kec. Pangururan, DEY segera turun dan menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya yang menjemput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keesokan harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, DEY bersama keluarganya mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan insiden tersebut. Setelah menerima laporan, SPKT Polres Samosir bersama Piket Fungsi segera mengusulkan mediasi. Keluarga DEY menyetujui upaya tersebut, dan pihak terduga pelaku TN pun turut hadir dalam proses mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.

“Dari mediasi ini, korban, keluarga korban, dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. yang diawali dengan Permintaan Maaf dari TN kepada DEY. Semua dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak,” ujar Bripda Anwar Dalimunthe Banit SPKT Polres Samosir

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan upaya mediasi Polres Samosir dalam menyelesaikan konflik secara damai tanpa harus berlanjut ke jalur hukum.

Sumber(Humas Polres)
Pewarta(Maruli)

Berita Terkait

Tiada Hari Tanpa Kontrol, Lapas Padangsidimpuan Tegakkan Disiplin Dan Keamanan
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar
Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri
Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.
Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:09 WIB

Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:39 WIB

Plt Sekda Gayo Lues dr. Nevi Rizal: Semangat Hari Dokter Nasional 2025, 75 Tahun IDI Berkarya Membangun Kesehatan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:31 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Bersatu, Gelombang Penolakan Tambang Emas di Gayo Lues, KMMB Aceh Laporkan PT GMR ke Aparat Hukum

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:28 WIB

POLRES GAYO LUES UNGKAP 1,95 TON GANJA, 2,7 KG SABU, 28 BUTIR EKSTASI, DAN 60 HEKTARE LADANG GANJA — CATAT SEJARAH BARU PEMBERANTASAN NARKOBA DI TANAH SERIBU BUKIT

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kapolres Aceh Selatan Launching Perdana SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Kecamatan Meukek

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Personel Korbrimob Polri Raih Penghargaan dari Pemkot Salatiga Atas Prestasi di Bidang Keamanan Siber

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW

Minggu, 26 Okt 2025 - 19:08 WIB