Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAT’ RESKRIM POLRES PELABUHAN BELAWAN

01/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Medan Utara. Bersama Unit Jatanras Polda Sumatera Utara serta Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, aparat berhasil mengungkap kasus penyerangan yang menewaskan seorang pengemudi ojek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, terhadap seorang tersangka berinisial MR (21), warga Kelurahan Belawan Bahari, yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Imam Kurnia, seorang pengemudi ojek. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, korban saat itu melintas mengendarai sepeda motor roda dua, kemudian salah satu pelaku melemparkan benda keras ke arah korban hingga terjatuh. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan yang kemudian dibantu Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka MR sebagai salah satu pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas. Oleh karena itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Karena tersangka melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama enam orang rekannya. Ia juga mengakui bahwa dirinya yang melempar korban menggunakan balok kayu dengan tujuan melakukan aksi begal.

“Tersangka mengaku pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambah Kasat Reskrim.

Selain kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus tindak kriminal lainnya, antara lain perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran, serta perusakan fasilitas umum.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara itu, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku tertangkap serta terus berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan hukum kepada masyarakat, Ujarnya.

(***)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru