Seorang Pria Ditangkap Tim Resnarkoba Polres Subulussalam, Simpan 23 Paket Sabu-sabu

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:07 WIB

20270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |SUBULUSSALAM, Aparat Kepolisian dari Tim Resnarkoba Polres Subulussalam menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial “MY” (42 Tahun) yang kedapatan menyimpan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada 2 Oktober dan berdasarkan pendalaman serta penyelidikan dari Tim Opsnal Narkoba Polres Subulussalam.

“Tim bergerak mengamankan terduga pelaku MY yang sedang berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam karena terduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini, AKBP Yhogi terus mengimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk terus waspada terkait adanya transaksi Narkoba, agar segera melaporkan kepada anggota Kepolisian apabila menemukan aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Dabungelang Melaksanakan Komsos Dengan Warga
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan
Koperasi KDMP Gagal, Uang Desa Jadi Taruhan – Kepala Desa Jadi Agunan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital Untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Kajari Gayo Lues Heri Yulianto Pindah Tugas ke Siak: Menyemai Integritas, Menegakkan Hukum Humanis di Tanah Lancang Kuning

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob: Tingkatkan Kemampuan Menembak Gas Air Mata

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Dari Lahan Kering ke Perairan Alami: Yonif TP 855/RD Bangun Kemandirian Pangan Nasional Melalui Pembukaan lahan Pertanian dan Pembuatan Keramba Apung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Pilciksung Serentak di 14 Gampong Kecamatan Ingin Jaya Berjalan Lancar dan Aman, DPT Capai 7.860 Pemilih

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:13 WIB

AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Dan Polsek Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Yonif TP 855/RD Kuatkan Pangan Nasional: Buka Lahan Pertanian dan Peternakan di Gayo lues

Berita Terbaru