Baliho GRIB JAYA Belawan Dua Kali Dirusak OTK, Ini Pernyataan Bidang Hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH.

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 14:47 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

12/10/2024

Belawan, 12 Oktober 2024  Baliho Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kecamatan Medan Belawan kembali dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). Insiden perusakan yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan, Simpang Kampung Salam ini mendapat perhatian serius dari Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH., selaku Kepala Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Advokasi PAC GRIB JAYA Belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Helmax mengutuk keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai tindak pidana berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHP, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain. Pasal ini menyebut bahwa siapapun yang dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak, atau membuat barang milik orang lain tidak dapat digunakan, diancam dengan pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda.

“Kami meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan,” ujar Helmax. “Meskipun demikian, kami tetap menginstruksikan seluruh pengurus untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.”

Helmax juga mengajak seluruh anggota PAC GRIB JAYA Belawan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Pilkada dengan cara yang etis dan bermartabat, tanpa melakukan tindakan anarkis. Ia berharap kejadian ini tidak memicu konflik lebih lanjut dan menyerukan agar semua pihak saling mendukung dalam menjaga suasana kondusif.

Perusakan baliho ini merupakan kali kedua dalam beberapa waktu terakhir, dan aparat keamanan diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru