Mahasiswi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan KKA-Bener Meriah, Pengemudi Pajero Kabur.

SAFARUDDIN

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:25 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum KKA-Bener Meriah, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Rabu (2/10/2024) pukul 12.15 Wib. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL-3924-KBF dan mobil Mitsubishi Pajero hitam BK-1681-AAD, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di dalam perjalanan ke Rumah Sakit Arun untuk mendapatkan perawatan medis.

Mobil Pajero dan Pengemudi sempat melarikan diri, Namun, berkat kerja cepat personel Unit Gakkum dan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, pelaku berhasil diamankan dalam waktu enam jam di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. menyebutkan, sepeda motor yang terlibat laka lantas dikendarai oleh Abit bin Muhammad (21), seorang mahasiswa asal Desa Cempedak, Aceh Utara, melaju dari arah utara menuju selatan dengan membonceng Khairun Nisa (18), seorang pelajar asal Aceh Timur.

Lanjutnya, ketika melintasi tikungan di kawasan jalan KKA-Bener Meriah tersebut, mobil Mitsubishi Pajero yang datang dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi dan melebar ke jalur sepeda motor, menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.

Akibat tabrakan tersebut,  ungkap AKP M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. Khairun Nisa meninggal dunia dikarenakan benturan keras, sementara pengemudi sepeda motor mengalami luka ringan. Pengemudi Pajero, Ansardi (34), warga Desa Gunung Suku, Aceh Tengah, melarikan diri setelah kecelakaan. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, enam jam setelah insiden terjadi.

Kecelakaan ini, Jelas Kasat Lantas,  juga mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp 5.000.000, dengan sepeda motor mengalami kerusakan di bagian depan kanan, sementara mobil Pajero rusak di bagian belakang kanan.

Sat Lantas Polres Lhokseumawe segera melakukan olah TKP dan menyita barang bukti kedua kendaraan tersebut. saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut, pungkasnya.(sin).

sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Putra Asal Buton Wakatobi Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan Resmi Dilantik Menjadi Rektor Termuda Di Indonesia Timur
Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru
PT KAI Divre I Sumut Perkuat Kebersihan Sarana demi Wujudkan Perjalanan Nyaman
Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir
Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga
Ribuan Warga Antusias, CFD di Langsa Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga
Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat
Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Putra Asal Buton Wakatobi Dr. La Ode Muhammad Ady Ardyawan Resmi Dilantik Menjadi Rektor Termuda Di Indonesia Timur

Minggu, 19 April 2026 - 12:58 WIB

Percepat Layanan, PDAM Tirta Agara Luncurkan Terobosan Baru

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

PT KAI Divre I Sumut Perkuat Kebersihan Sarana demi Wujudkan Perjalanan Nyaman

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Minggu, 19 April 2026 - 10:52 WIB

Respons Cepat dan Humanis, Polres Pidie Jaya Hadir di Tengah Musibah Warga

Minggu, 19 April 2026 - 07:00 WIB

Wakili Kakanwil, Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Kegiatan Menembak Eksternal di Yonko 463 Pasgat

Sabtu, 18 April 2026 - 21:52 WIB

Penuhi Syarat UU Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Bebaskan Bersyarat Dua Warga Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 21:29 WIB

Panen Sawi di Rutan Tanjung, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru