Polisi Lumpuhkan Tujuh Residivis dan Begal di Medan, Beraksi di Beberapa Lokasi

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:31 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAPOLRESTABES MEDAN

15/10/2024

Medan, 14 Oktober 2024  Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal gabungan Polsek Medan Tuntungan, Polsek Medan Area, dan Polrestabes Medan berhasil melumpuhkan tujuh pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang kerap beraksi di wilayah Medan. Ketujuh tersangka yang diamankan, yakni AFN (22), KECEK, Tolim (24), FAD (25), MRAR (20), ST alias S (25), dan H alias (26), merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindakan kriminal serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan senjata tajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban, serta kunci L untuk mengambil sepeda motor. “Para pelaku ini menggunakan kekerasan untuk memaksa korban menyerahkan barang-barang miliknya. Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario, 2 helm, 1 rekaman CCTV, kunci T, dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan.

Tindakan tegas dilakukan oleh polisi karena para pelaku melawan saat hendak ditangkap. “Semua pelaku yang ditembak ini adalah residivis dan dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur saat penangkapan,” tambah Kombes Gidion.

Jaringan ini beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Jalan Mahkamah Medan, Pasar VII Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Jalan Pasar 7 Beringin, Desa Tembung. Aksi pencurian mereka terjadi di berbagai waktu, antara lain pada 27 Juli 2024, 2 September 2024, dan 13 September 2024.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu jaringan pelaku kejahatan curanmor dan begal hingga tuntas. “Kami akan terus mengejar para pelaku yang meresahkan masyarakat ini. Jika ada yang melawan, kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur. Medan harus tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Tegasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru