Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:55 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamanan seorang terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., membenarkan hal tersebut.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Aceh Selatan diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang korban bukan nama asli yaitu Mawar (6) dan Melati (7) yang masih duduk dibang Sekolah Dasar. SZ ditangkap pada hari Rabu 16 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 wib” Terang Fajriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa Pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu 5 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 wib di salah satu Gampong/Desa di Aceh Selatan.

Terduga Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Setelah menerima laporan dari Pihak korban, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 Oktober 2024, Tim Unit PPA melakukan penyelidikan.Kemudian pada hari itu juga sekira pukul 17.00 wib, Tim PPA mendapat informasi bahwa pelaku SZ sedang ada di sekitaran Aceh Selatan. Selanjutnya Tim Unit IV PPA dipimpin Kasat Reskrim menuju ke tempat pelaku hingga akirnya berhasil melakukan tindakan Kepolisian berupa penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna proses Hukum lebih lanjut.Untuk pelaku diduga melanggar Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak.

 

“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarga .” pungkas Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru