Personel Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pengancaman di Kelurahan Sari Rejo

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 04:28 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU

01/11/2024

Medan, 31 Oktober 2024 Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Pelaku bernama Marudut Siregar (43), warga Jalan Karya Perbatasan Lingkungan VIII, Kelurahan Sari Rejo, ditangkap setelah mengancam Yusmalizar Hazzah (68), seorang warga Jalan Cik Ditiro Dalam, Kelurahan Madras Hulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K., melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa pengancaman terjadi pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di lahan perkebunannya di Jalan Mawar Gg. Keluarga dan melihat pelaku memagari lahan miliknya. Korban lalu meminta pelaku untuk meninggalkan lahan tersebut, namun pelaku justru mengancam dengan mengeluarkan pisau dari kantong celananya.

“Korban yang merasa terancam langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru,” ujar Iptu Dian, Kamis (31/10/2024).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuang barang bukti pisau yang digunakannya ke daerah kanal Marindal.

“Pelaku kini telah ditahan di Polsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tambah Iptu Dian.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengancam keamanan. Terangnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru