Polda Sumut Tangkap Pelaku Promosi Situs Judi Online

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 20:45 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

23/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 November 2024  Direktorat Siber (Dit Siber) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (33), warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi situs judi online. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan untuk memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat terkait akun Instagram @maticliaran.medan yang mempromosikan situs judi online bernama KARTEL 69. “Setelah menerima laporan, personel Dit Siber langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FA di kediamannya pada Rabu, 20 November 2024,” ujar Kombes Hadi, Kamis (21/11/24)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengiklankan situs judi online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

Atas tindakannya, FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Ancaman hukuman diberikan karena tersangka secara sengaja mendistribusikan informasi yang mengandung promosi perjudian.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian online demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di dunia maya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Tegasnya.

Berita Terkait

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba
Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:34 WIB

Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB