Polda Sumut Tangkap Pelaku Promosi Situs Judi Online

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2024 - 20:45 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

23/11/2024

TIMELINE INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 November 2024  Direktorat Siber (Dit Siber) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (33), warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, yang diduga terlibat dalam kegiatan promosi situs judi online. Penangkapan ini merupakan hasil patroli siber intensif yang dilakukan untuk memberantas tindak pidana perjudian online di wilayah hukum Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa penangkapan FA berawal dari laporan masyarakat terkait akun Instagram @maticliaran.medan yang mempromosikan situs judi online bernama KARTEL 69. “Setelah menerima laporan, personel Dit Siber langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FA di kediamannya pada Rabu, 20 November 2024,” ujar Kombes Hadi, Kamis (21/11/24)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebuah ponsel yang digunakan tersangka untuk mengiklankan situs judi online. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FA mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan.

Atas tindakannya, FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP. Ancaman hukuman diberikan karena tersangka secara sengaja mendistribusikan informasi yang mengandung promosi perjudian.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap tindak pidana perjudian online demi menciptakan keamanan dan kenyamanan di dunia maya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Tegasnya.

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru