Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:58 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh  Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

TIMELINES INEWS>>Aceh Besar — Pada Jumat malam, 8 November 2024, dua anak di bawah umur diamankan oleh Polsek Kuta Baro di sebuah warung kopi di Gampong Lambro Bileu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Kedua anak tersebut diduga menghirup lem cap kambing dan melakukan pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri dengan mengacungkan golok panjang.

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Aksi yang dilakukan kedua anak ini langsung memicu respons cepat dari tim Reskrim Polsek Kuta Baro. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Fahrul Radhi, S.H., bersama timnya yang terdiri dari beberapa personel, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian menilai tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman pidana. “Kami telah mengamankan kedua pelaku dan situasi di lokasi kejadian kini dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Aipda Fahrul Radhi, S.H.

Dengan upaya cepat dan tanggap dari tim Polsek Kuta Baro, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan tetap merasa aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada tindakan yang mengganggu ketertiban atau keamanan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru