Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:58 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh  Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

TIMELINES INEWS>>Aceh Besar — Pada Jumat malam, 8 November 2024, dua anak di bawah umur diamankan oleh Polsek Kuta Baro di sebuah warung kopi di Gampong Lambro Bileu, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Kedua anak tersebut diduga menghirup lem cap kambing dan melakukan pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri dengan mengacungkan golok panjang.

Polsek Kuta Baro Polresta Banda Aceh Amankan Dua Anak di Bawah Umur yang Lakukan Pengancaman dengan Sajam

Aksi yang dilakukan kedua anak ini langsung memicu respons cepat dari tim Reskrim Polsek Kuta Baro. Dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Fahrul Radhi, S.H., bersama timnya yang terdiri dari beberapa personel, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian menilai tindakan ini berpotensi melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman pidana. “Kami telah mengamankan kedua pelaku dan situasi di lokasi kejadian kini dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Aipda Fahrul Radhi, S.H.

Dengan upaya cepat dan tanggap dari tim Polsek Kuta Baro, masyarakat di wilayah tersebut diharapkan tetap merasa aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika ada tindakan yang mengganggu ketertiban atau keamanan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB