Puluhan Pelaku UMKM dan Petani di Desa Pandayora Terancam Lelang Anggunan Akibat Tunggakan Angsuran, Pihak BRI Berikan Peringatan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:59 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulteng Poso – Puluhan petani dan pelaku UMKM di Desa Pandayora, Kabupaten Poso, menghadapi ancaman lelang agunan mereka di Bank BRI Unit Pendolo.

Hal ini terjadi lantaran mereka tidak mampu memenuhi pembayaran angsuran bank. Pada Kamis, 7 November 2024, para nasabah yang menunggak berkumpul di Kantor Desa Pandayora, di mana pihak BRI memberikan peringatan agar tunggakan tersebut segera dilunasi.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keprihatinan, di mana banyak petani dan pelaku usaha mikro menyampaikan kendala mereka dalam memenuhi kewajiban angsuran, yang mayoritas disebabkan oleh kondisi ekonomi yang kurang stabil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Kredit Bermasalah pada Sektor UMKM, peraturan ini menekankan pentingnya pemberian solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembayaran.

Namun, dalam implementasinya, PP 47/2024 yang mengatur langkah-langkah pemberian keringanan dan restrukturisasi kredit bagi UMKM belum sepenuhnya terealisasi di beberapa wilayah.

Sebaliknya, pihak BRI Unit Pendolo dalam pertemuan tersebut memberikan tenggat waktu kepada para nasabah untuk melunasi tunggakan mereka, dengan ancaman bahwa agunan mereka akan segera dilelang bulan depan, jika tunggakan tidak diselesaikan.

Para pelaku UMKM di Pandayora berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel dari pihak perbankan, mengingat kebijakan dalam PP 47/2024 seharusnya bisa menjadi angin segar untuk meringankan beban mereka.

Salah seorang petani yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, “Kami sangat berharap ada program keringanan, karena saat ini pemasukan kami menurun dan sangat sulit untuk melunasi angsuran dalam waktu dekat.”

Pihak Bank BRI menyatakan, meski memiliki komitmen mendukung sektor UMKM, mereka tetap harus menerapkan aturan internal bank terkait pengelolaan kredit macet.

Bank menegaskan bahwa program keringanan sudah diupayakan, namun nasabah diharapkan untuk bekerja sama dengan mempercepat pembayaran.

Dengan situasi ini, masyarakat berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah maupun pusat agar implementasi PP 47/2024 benar-benar terealisasi, terutama dalam memberikan perlindungan bagi UMKM di wilayah seperti Desa Pandayora yang masih rentan secara ekonomi.

Pewarta : Stenlly Ladee

Berita Terkait

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026
Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026
Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru