Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:42 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

TIMELINES INEWS  Tapaktuan – Pihak Kepolisian Polres Aceh Selatan Polda Aceh pada hari Rabu 6 November 2024 menerima laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil (depan Pendopo Bupati) Kecamatan Tapaktuan Aceh selatan.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,S.H membenarkan kejadian tersebut dan kasus tersebut kini dalam penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian, kami masih mendalami kasus ini ,dimana anggota reskrim sudah memintai keterangan kepada korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,”Kata Fajriadi pada Kamis (7/11/2024)

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kasat Reskrim juga menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wib di jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan yang menimpa korban AD (50) warga Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur. Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60.000.000,-(Enam Puluh Juta Rupiah) berkendara mobil menuju arah Pendopo Bupati, namun saat didepan Kantor kejaksaan korban dipanggil oleh kawannya, kemudian korban memarkirkan mobil dipinggir jalan depan rumah warga, lalu korban masuk dan menjumpai kawannya, sewaktu tiba di teras Kantor kejaksaan korban di ingatkan oleh Satpam agar membawa KTP dan ternyata KTP korban tertinggal didalam mobil.Saat ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah,setelah diperiksa oleh korban bahwa Uang yang baru di tarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta 2 (Dua) buah Tas kecil yang berisi 2 (Dua) Lembar Kwitansi,2 (Dua) lembar Bpkb,buku catatan kerja dan Uang lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan.

 

Dengan adanya kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru