Kasatlantas Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Raya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:45 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT SAT’LANTAS POLRESTABES MEDAN

12/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Satlantas Polrestabes Medan, 12 Desember 2024 Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba, SH, SIK, melakukan aksi heroik dengan menangkap pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya. Penangkapan ini terjadi di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan SPBU Singapore, pada Kamis pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat Kompol Andika Purba sedang melakukan patroli rutin di kawasan tersebut. Ia mencurigai seorang pengendara motor yang melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil curian.

Kompol Andika bersama tim patroli lainnya segera melakukan pengejaran. Setelah kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan. Meski sempat melawan petugas, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial D (20), A (20), dan AR (20), ketiganya warga Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami juga mengimbau agar warga tetap waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ujar Kompol Andika Purba.

Aksi cepat dan sigap dari jajaran Satlantas Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka berharap patroli rutin dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan dapat terus ditingkatkan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Medan. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru