Polda Sumut Musnahkan 209 Mesin Judi di Deli Serdang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 04:39 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Deli Serdang Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan memusnahkan 209 unit mesin perjudian, terdiri dari 192 mesin jackpot/dindong dan 17 mesin tembak ikan, di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi gabungan pemberantasan perjudian di wilayah tersebut, yang juga berhasil mengamankan dua tersangka berinisial DA (20) dan AKD (44) yang berperan sebagai kasir. Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa mesin judi, koin jackpot, dan sejumlah uang tunai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas perjudian. “Kami tidak akan berhenti hingga Sumatera Utara bersih dari aktivitas perjudian. Operasi ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolda.

Penindakan Berdasarkan Laporan Masyarakat
Penindakan di Namorube Julu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Tim gabungan dari Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan bergerak cepat melakukan penggerebekan pada Kamis (19/12/2024) sore hingga malam hari. Dari hasil operasi, berhasil diamankan 240 unit mesin jackpot/dindong, 17 mesin tembak ikan, sekitar 1.000 koin jackpot, serta uang tunai. Sebanyak 48 mesin disimpan sebagai barang bukti, sedangkan sisanya dimusnahkan.

Mendukung Program Asta Cita Presiden RI
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menargetkan pemberantasan perjudian konvensional.
“Sejak Januari 2024, Polda Sumut telah menangani 531 kasus perjudian dengan 685 tersangka. Dalam 62 hari sejak dimulainya program Asta Cita pada 21 Oktober 2024, kami berhasil mengungkap 58 kasus dengan 101 tersangka,” ungkap Kombes Pol. Sumaryono.

Sinergitas dan Peran Masyarakat
Kapolda Sumut menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan masyarakat dalam pemberantasan perjudian. “Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara kami dan masyarakat. Kami akan terus memperkuat kolaborasi ini untuk menciptakan Sumatera Utara yang bersih dari perjudian,” ujarnya.

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. “Kami berharap langkah ini dapat dilakukan secara berkesinambungan agar Sumatera Utara benar-benar terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak tatanan sosial,” tutupnya.

Operasi ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara, Ungkapnya.

Sumber  : Humas Polda sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru