Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Kerusuhan di Medan Belawan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:46 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN

29/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Belawan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan-I, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di parkiran Belawan Coffee, pada Selasa (24/12/2024). Insiden ini menyebabkan seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila, Syahrijal Zai (33), mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa keempat pelaku yang ditangkap adalah Fery Andi Lubis (33), Fahmi Gunawan (27), Muhammad Faisal Panggabean (34), dan Herdianto (42). Mereka diketahui merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) dan ditangkap di lokasi serta waktu yang berbeda pasca kejadian.

Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika para pelaku sedang memasang spanduk ucapan Natal di depan lokasi kejadian. Rekan korban, anggota Pemuda Pancasila, merasa keberatan dan meminta spanduk tersebut dipindahkan. Namun, pelaku tetap bertahan hingga terjadi cekcok.

“Korban, Syahrijal Zai, kemudian datang ke lokasi dan meminta para pelaku meninggalkan area tersebut. Namun, permintaan itu tidak digubris. Saat korban hendak masuk ke mobil, ia justru diserang menggunakan senjata tajam,” jelas AKBP Janton Silaban.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di perut bagian kiri, pinggang, dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Tindakan Polisi dan Ancaman Hukuman
Setelah dilakukan penyelidikan, keempat pelaku berhasil diamankan oleh tim Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, juga disita untuk kepentingan penyidikan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku tindak pidana penganiayaan,” tutup AKBP Janton Silaban.

Red.

Berita Terkait

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:40 WIB

Momentum Positif Berlanjut, Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 7% YoY Jadi 8,21 Juta TEUs Hingga Mei 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:20 WIB

Respon Laporan Warga, Satpol PP-WH Kota Langsa Bongkar Tiang Baliho yang Nyaris Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:31 WIB

Walikota Langsa Serahkan Bantuan Seragam Sekolah untuk Anak Yatim Piatu di Gampong Jawa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:50 WIB

Perkuat Mutu PAUD dan PKBM, Disdikbud Aceh Utara Gembleng Ratusan Peserta Lewat Bimtek KSP dan Akreditasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:40 WIB

Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:31 WIB

Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Berita Terbaru