Polsek Medan Tembung Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental Libatkan Oknum PNS dan Wanita

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN TEMBUNG

07/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Personel Sat’Reskrim Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus sindikat penggelapan mobil rental yang melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tata Usaha Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dan seorang wanita, pada Senin (2/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dan Barang Bukti
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap:

R (45): Oknum PNS, warga Jalan Namorambe Perum Pemda, Desa Pagar Merbau III, Lubuk Pakam.

W (44): Wanita, warga Dusun VIII Perum Griya Alam Asri, Desa Medan Senembah, Tanjung Morawa/Jalan Parkit XVI, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan.

Polisi juga menyita 6 unit mobil rental yang diduga digelapkan oleh para pelaku.

Modus Operandi
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan modus pelaku:

1. W menyewa mobil dari korban untuk durasi satu bulan.

2. Salah satu korban, Jonathan Hasiolan Aritonang (24), warga Jalan Seriti X, Kel. Kenangan, Kec. Percut Seituan, menyewakan mobilnya kepada W.

3. W kemudian menyerahkan mobil tersebut kepada R, yang menjual atau menggadaikan mobil ke tempat berbeda-beda dengan harga bervariasi.

4. Korban menyadari mobilnya tidak kembali setelah waktu sewa habis.

Tindakan Hukum
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Keterangan Resmi
Kapolrestabes Medan menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Polsek Medan Tembung dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau pelaku lainnya,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Tegasnya.

Sumber  : Humas Polrestabes Medan 

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru