Sat PamObvit Polresta Banda Aceh Resmi di Kukuhkan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 03:57 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta “Garda Terdepan Dalam Menjaga dan Melindungi Objek Vital”

Kapolresta “Garda Terdepan Dalam Menjaga dan Melindungi Objek Vital”

TLII >>Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli secara resmi pengukuhan terhadap Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat PamObvit) Polresta Banda Aceh yang dilaksanakan dengan sukses pada hari Rabu (18/12/2024).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya para Pejabat Utama Polresta Banda Aceh, Kapolsek Jajaran, Personel Sat PamObvit, Kabag Umum Bank Aceh Syariah Cabang Utama, Kabag Umum Bank Aceh Syariah cabang Banda Aceh, Kabag Umum Bank Syariah Indonesia dan Kabag Umum DPR Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta “Garda Terdepan Dalam Menjaga dan Melindungi Objek Vital”

Sat Pam Obvit merupakan satuan khusus yang bertugas melaksanakan kegiatan pengamanan terhadap objek vital. Tugas utama satuan ini mencakup pengamanan kawasan tertentu, pengamanan pariwisata, pengamanan Very Important Person (VIP), serta melakukan audit sistem pengamanan objek vital nasional dan objek vital lainnya.

 

Dalam acara pengukuhan tersebut, Kapolresta Banda Aceh menyampaikan pentingnya peran Sat Pam Obvit dalam memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital yang menjadi tanggung jawab Polresta Banda Aceh. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar setiap anggota Sat PamObvit dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Tugas utama satuan ini mencakup pengamanan kawasan tertentu, yang mana di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terdapat banyak gedung pemerintahan, perguruan tinggi, perbankan, terminal, pelabuhan dan juga bandar udara, sebut KBP Fahmi.

 

Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini menjelaskan, pengukuhan ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan sebuah bentuk penghargaan atas kepercayaan yang diberikan kepada kita sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area objek vital yang mana peran Sat Pam Obvit sangat penting dalam memastikan keamanan dan ketertiban di objek vital yang menjadi tanggung jawab di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Perlu kita ketahui bahwa di wilayah Polda Aceh hanya ada dua satker Polres/Polresta yang memiliki satuan pengamanan objek vital, yakni Polresta Banda Aceh dan Polres Lhokseumawe. Sementara itu, Pembentukan Sat Pam Obvit Polresta Banda Aceh sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Kep / 1243 / VII / 2024 tanggal 31 Juli 2024,” sambung KBP Fahmi.

 

Selaku Kapolresta Banda Aceh, ia berharap dengan adanya Sat Pam Obvit, tingkat keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh semakin meningkat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pengunjung yang datang dalam wilayah hukum nya.

 

Selanjutnya kepada seluruh personel Polresta Banda Aceh khususnya personel Sat Pam Obvit menerapkan sikap profesional dalam berinteraksi dengan sesama anggota, pihak manajemen, serta masyarakat umum. Profesionalisme tidak hanya terlihat dari cara kita bertindak, tetapi juga dari kemampuan kita untuk berpikir tenang dan rasional dalam menghadapi setiap situasi.

 

“Kita tetap menjaga etika dan integritas. Karena integritas adalah harga diri dari seorang petugas pengamanan, jadilah teladan dalam sikap dan tindakan, sehingga kepercayaan yang diberikan kepada kita terus terjaga” pintanya.

 

Kita juga harus memahami dan mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. Selalu patuhi protokol keamanan dan prosedur keselamatan, serta terus tingkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi dan menanggulangi potensi ancaman yang mungkin muncul, sambungnya.

 

Kapolresta mengingatkan kepada seluruh personel, bahwa dalam menjalankan tugas, kita bukan hanya bertanggung jawab kepada pimpinan atau rekan kerja, tetapi juga kepada masyarakat luas yang bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Disisi lainnya, personel Sat Pam Obvit juga bertugas sebagai Polisi pemantau lokasi wisata.

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB